Hak Jawab dan Koreksi

bakaba.co melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh bakaba.co, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.


Ketentuan Pengajuan

Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Disampaikan secara tertulis
  2. Menyebutkan identitas jelas pengirim
  3. Menjelaskan bagian berita yang dipersoalkan
  4. Melampirkan data pendukung yang relevan
  5. Menggunakan bahasa yang santun dan tidak mengandung unsur SARA, fitnah, atau ancaman

Mekanisme Pengajuan

Permohonan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi dapat dikirim melalui:

📧 Email: redaksi@bakaba.co
📌 Subjek Email: Hak Jawab / Hak Koreksi


Pelaksanaan

  • bakaba.co akan memverifikasi setiap permohonan yang masuk
  • Hak Jawab dan Koreksi akan dimuat secara proporsional
  • Pemuatannya akan ditautkan pada berita terkait
  • Waktu pemuatan disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Pers

Penegasan

bakaba.co berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari fungsi pers nasional.