Kebijakan Redaksi

Bakaba.co adalah media siber yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan independensi redaksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi bakaba.co bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, baik politik, ekonomi, maupun kepentingan lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, setiap informasi yang disajikan kepada publik melalui bakaba.co melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang bertanggung jawab. Redaksi berupaya memastikan akurasi, keberimbangan, serta kelengkapan informasi dengan mengacu pada prinsip 5W+1H dan asas praduga tak bersalah, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Bakaba.co berkomitmen menyajikan berita yang berimbang, faktual, dan tidak mengandung fitnah, hoaks, ujaran kebencian, maupun diskriminasi. Dalam peliputan isu yang melibatkan kepentingan publik, redaksi memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan.

Redaksi bakaba.co menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Pedoman Media Siber. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau koreksi melalui saluran resmi redaksi. Ralat, koreksi, atau pembaruan berita akan dilakukan secara terbuka, proporsional, dan dicantumkan pada berita yang bersangkutan.

Bakaba.co secara tegas memisahkan produk jurnalistik dengan iklan, advertorial, atau konten berbayar. Setiap bentuk kerja sama komersial disajikan secara jelas dan transparan dengan penandaan yang sesuai, sehingga tidak menyesatkan pembaca dan tidak memengaruhi independensi redaksi dalam pemberitaan.

Seluruh wartawan dan jajaran redaksi bakaba.co terikat pada Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber Dewan Pers, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan Redaksi ini menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sekaligus bentuk tanggung jawab bakaba.co kepada publik.