Kaidah Hukum Darurat dalam Penanganan Covid-19
Berbeda dengan pemerintah pusat, yang terkesan lambat dalam melihat wabah ini sebagai situasi darurat yang perlu mendapat tanggapan dan respon cepat.
Berbeda dengan pemerintah pusat, yang terkesan lambat dalam melihat wabah ini sebagai situasi darurat yang perlu mendapat tanggapan dan respon cepat.
kita layak mengacungkan jempol kepada beberapa kepala daerah yang berani menanggung beban kebutuhan pokok masyarakatnya yang terdampak selama masa pembatasan sosial.
Sementara di Indonesia seperti yang sudah kita ketahui, pengambil kebijakan keliru bertanya. Ilmuwan yang mengetahui masalah ini tidak dijadikan rujukan. Menteri Kesehatan meremehkan temuan lembaga pendidikan sekaliber Harvard.
Terjadinya korupsi saat bencana tentu tidak terlepas dari adanya faktor kesempatan serta faktor mental hingga budaya.
Dengarkan keluhan saudara-saudara yang jauh, yang hidup di rumah reot padat penduduk, yang dindingnya lebih buruk dari tembok pagar rumah besar anda.
Dalam riwayat hidup orang-orang besar di Indonesia, berpikir positif inilah yang ditunjukkan tokoh seperti Mohamad Hatta, Hamka, atau Pramoedya.
Karena itu keliru kalau Jubir Presiden mengatakan bila Indonesia seperti juga negara-negara lain di dunia, tidak bisa memprediksi wabah Covid-19 dan negara-negara di dunia juga tidak mempunyai persiapan menghadapinya.
Sumatera Barat adalah Minangkabau, meski tak seluruh penduduk provinsi Sumatera Barat beretnik Minangkabau. Setidaknya, penegasan bahwa Sumatera Barat adalah milik orang Minangkabau. Kedua, Orang Minangkabau adalah Islam (muslim), Jika tidak Islam, bukan orang Minangkabau.