Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Riau: Rp 18,8 Miliar Dikembalikan, Kerugian Capai Rp 162 Miliar
Penyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.
