Harga Minyak Goreng Naik: Minyakita dan Minyak Goreng Curah Tembus di Atas HET

redaksi bakaba

“Untuk Minyakita, ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” ungkap Bambang

Ilustrasi Pohon Sawit Bahan Baku Minyak Goreng Gambar oleh Bishnu Sarangi dari Pixabay
Ilustrasi Pohon Sawit Bahan Baku Minyak Goreng Gambar oleh Bishnu Sarangi dari Pixabay

Jakarta, Bakaba.co – Harga minyak goreng rakyat, Minyakita, mengalami kenaikan signifikan hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita tercatat mencapai Rp 17.058 per liter per 15 November 2024. Angka ini naik 1,05% dibandingkan pekan sebelumnya, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Kenaikan Harga Minyak Goreng di Berbagai Daerah

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, menjelaskan bahwa kenaikan harga Minyakita terjadi di 82 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan, di 32 wilayah Indonesia Timur, harga Minyakita menembus Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter.

“Untuk Minyakita, ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” ungkap Bambang dalam rapat inflasi daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI pada Senin (18/11/2024).

Beberapa daerah yang mencatat harga Minyakita tertinggi antara lain:

Kabupaten Manokwari Selatan: Rp 20.000/liter
Kabupaten Belu: Rp 19.000/liter
Kabupaten Tojo Una-Una: Rp 19.667/liter
Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 18.000/liter
Kota Bitung: Rp 18.000/liter

Minyak Goreng Curah dan Premium Juga Alami Kenaikan

Tidak hanya Minyakita, harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan sebesar 2,95% menjadi Rp 17.119 per liter. Bambang menyebut bahwa kenaikan harga minyak goreng curah disebabkan oleh lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.

Di sisi lain, harga minyak goreng premium relatif stabil di level Rp 21.000 per liter, meski ada kenaikan kecil sebesar 0,87%, menjadi Rp 21.384 per liter hingga pertengahan November 2024.

Dorongan untuk Beralih ke Minyakita

Kemendag mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan Minyakita sebagai alternatif minyak goreng curah. Pemerintah berharap dengan penerapan Permendag Nomor 18 Tahun 2024, minyak goreng curah akan secara alami berkurang di pasaran.

“Dari sisi kami, ini momen yang tepat bagi masyarakat beralih ke Minyakita. Dari segi produksi dan distribusi, Minyakita sudah tersedia banyak. Harapannya, minyak goreng curah secara alami akan hilang dari pasaran,” ujar Bambang.

Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Menurut Kemendag, kenaikan harga minyak goreng di berbagai kategori, termasuk Minyakita, tidak terlepas dari pengaruh harga bahan baku utama, yaitu CPO. Fluktuasi harga CPO global berdampak langsung pada biaya produksi minyak goreng, sehingga menyebabkan lonjakan harga di pasaran domestik.

Upaya Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga

Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak goreng untuk menjaga stabilitas di pasaran. Kebijakan seperti pengawasan distribusi dan penegakan regulasi HET menjadi langkah utama dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses ke minyak goreng dengan harga terjangkau.

rst | bkb

Next Post

BFI Finance Pangkas 1.167 Pekerja, Begini Penjelasan Manajemen

Manajemen BFI Finance membantah istilah "pemangkasan" karyawan dalam pemberitaan yang beredar. Menurut Direktur dan Sekretaris Perusahaan BFI Finance, Sudjono, penyesuaian jumlah karyawan merupakan hal yang wajar dalam operasional perusahaan.
Ilustrasi Meja kerja kosong dari Pixabay

bakaba terkait