Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Eksekusi Lahan di Bekasi Cacat Prosedur
“Seharusnya, sebelum eksekusi dilakukan, pengadilan terlebih dahulu membatalkan sertifikat lama melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung,” jelasnya.
