Washington D.C., Bakaba.co, – Pada Senin (20/1), Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Pelantikan tersebut berlangsung di Capitol Rotunda, Washington D.C., di mana Trump mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts. Dengan tangan di atas Alkitab, Trump berjanji untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS. Ini menandai kembalinya Trump ke Gedung Putih untuk periode kedua setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden ke-45 pada periode 2017 hingga 2021.
Pelantikan yang Bersejarah
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Trump memberikan pidato pelantikan yang mengisahkan berbagai pencapaian selama masa kepemimpinannya sebelumnya.
Menyatakan akan membuat gebrakan dalam industri di Amerika, mengembalikan pabrik dan industri sebagai tulang punggung negara dan dalam pidatonya Trump juga akan membentuk kementerian baru yang disebutnya Department of Government Efficiency. Selain itu dia juga berencana mengganti nama Teluk Mexico menjadi Gulf of America, dan mengambil alih kembali pengelolaan Terusan Panama dari China, “We gave Panama Canal to Panama and we will take it back from China” ujar Trump
Ia kemudian berinteraksi dengan masyarakat, mengunjungi kerumunan yang memadati Emancipation Hall di Capitol, dan berpartisipasi dalam upacara penandatanganan di ruang penandatanganan presiden. Trump juga dijadwalkan menghadiri jamuan makan siang resmi sebelum kembali ke Emancipation Hall untuk meninjau pasukan yang berkumpul untuk upacara tersebut.
Pelantikan ini juga menandai sejarah, karena Trump menjadi Presiden AS kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah masa jabatan sebelumnya. Presiden pertama yang mengalami hal serupa adalah Grover Cleveland, yang terpilih kembali pada tahun 1884 dan 1892.
Kekayaan dan Kontroversi Trump
Kepemimpinan Trump kali ini datang dengan berbagai latar belakang yang penuh warna. Ketika menjabat sebagai Presiden AS periode 2017-2021, Trump tercatat sebagai Presiden terkaya dalam sejarah AS. Menurut Forbes, kekayaannya pada 2017 mencapai sekitar US$3,5 miliar, atau sekitar Rp57 triliun. Jumlah ini jauh melampaui kekayaan Presiden AS ke-35, John F. Kennedy, yang diperkirakan sekitar US$500 juta (Rp8,1 triliun) ketika ia meninggal pada 1969.
Namun, masa jabatan Trump tidak lepas dari kontroversi. Pada minggu-minggu menjelang pelantikan, Trump menerima vonis pengadilan yang memalukan, menyusul kasus suap yang melibatkan bintang porno Stormy Daniels. Trump terbukti berusaha menutupi pemberian suap untuk memastikan Daniels tetap bungkam terkait hubungan mereka jelang Pemilu 2016. Meskipun tidak dikenakan hukuman penjara atau sanksi lainnya, keputusan pengadilan ini menambah catatan kelam dalam perjalanan politik Trump.
Pernyataan Trump Tentang Vonis Pengadilan
Setelah vonis dijatuhkan, Trump menyatakan bahwa pengalaman tersebut sangat mengerikan dan menjadi kemunduran besar bagi sistem pengadilan di New York. “Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem pengadilan di New York,” ungkap Trump dalam sebuah pernyataan panjang yang dikeluarkan menjelang pelantikan.
jky | bkb