Pusat Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi terbakar 30 Oktober 2017. Tiga bulan sebelumnya, Juli 2017 sudah ada Surat Kuasa (SK) Sekda Pemko Bukittinggi Yuen Karnova kepada Kepala Dinas PU-PR untuk mengurus sertifikat Pertokoan Pasar Atas.
Baca selengkapnyaTag: Sertifikat Hak Pakai
Sekda Bukittinggi Yuen Karnova, Dilaporkan ke Polda
“Laporan kami selaku Ketua PPKKPA ke Ditreskrimum Polda Sumbar adalah dengan ditemukan tiga dokumen yang diduga sabagai dasar terbitnya Sertifikat Hak Pakai tersebut,” ujar Yulius Rustam.
Baca selengkapnyaPTUN Sidang Lokasi Gugatan Tanah Pasar Atas
Akibat dari perbedaan tersebut, ada warga yang komplain karena masuknya pertokoan mereka menjadi titik tarikan ukur oleh petugas BPN. “Pemilik toko tidak tahu esensinya maka kita akan minta sertifikat yang mereka miliki sebagai bukti saat persidangan dikarenakan pertokoan mereka masuk dalam titik ukur saat sidang lapangan,” ujar Didi Cahyadi Ningrat.
Baca selengkapnyaSuku Guci Kasasi, Sengketa Belum inkracht
Terkait upaya banding ke PTTUN Medan yang ditempuh dan diajukan BPN Kota Bukittinggi pada PTTUN Medan, Yulizar mengatakan murni prosedural saja dan tidak ada intervensi dari pihak lain.
Baca selengkapnyaSoal Tanah RSUD, Andre Rosiade: Gunakan Hak Interpelasi
“Saya baru mengetahui permasalahan ini. Saya akan carikan solusi terbaik termasuk menyarankan pada Fraksi Gerindra Kota Bukittinggi untuk mengunakan hak interpelasinya agar jelas duduk permasalahan ini.”
Baca selengkapnyaZulhefi: Terbitnya Sertifikat Pasar Atas Penuh Rekayasa
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui juru tulis Tata Usaha Umum menyalin sesuai surat aslinya pada tanggal 18 Januari 1952 oleh Dj. Tuanku Mudo, dan juru tulis TU DPRD Kota Bukittinggi juga menyalin surat ini sesuai aslinya pada 19 Januari 1952 oleh HH. Ponto Noer.
Baca selengkapnya