Pedagang Pasar Atas Siapkan Langkah Pidana dan Perdata
Jika tidak diterima, bukan berarti para pedagang berhenti perjuangkan hak. Masih ada jalan lain, terkait perbuatan melawan hukum oleh penguasa kota. Setiap langkah hukum bakal kita tempuh
Jika tidak diterima, bukan berarti para pedagang berhenti perjuangkan hak. Masih ada jalan lain, terkait perbuatan melawan hukum oleh penguasa kota. Setiap langkah hukum bakal kita tempuh
“Ya, Walikota harus menjalankan Perpres. Itu prinsip hukum administrasi negara,” kata Hengki Andora dan kembali mengutip UU nomor 30 tahun 2014 pasal 53.