Pilkada Serentak 2020: Bergincu Visi-Misi, Menguras Gizi

redaksi bakaba

Jika kekuatan gizi yang jadi ukuran dalam kontestasi demokrasi dan memilih pemimpin maka tidaklah berguna lagi pendidikan karakter atau menjadi cerdas karena cukup ajarkan saja di bangku-bangku pendidikan bagaimana jadi orang kaya cepat sehingga bisa jadi kandidat dalam Pilkada.

Gambar oleh MoteOo dari Pixabay
Gambar oleh MoteOo dari Pixabay

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia digelar, 23 September 2020 nanti. Tahapannya sudah dimulai. Suksesi bagi 224 pasangan bupati-wakil bupati, 17 pasangan wali kota-wakil wali kota dan Sembilan pasangan gubernur-wakil gubernur.

Pelaksanaan Pilkada serentak ini merupakan rangkaian tahap Pilkada serentak kedua setelah tahun 2017. Pada tahun 2024 Pemilu serentak nasional untuk seluruh pemilihan. Dalam pesta demokrasi rakyat daerah tersebut tahapannya telah dimulai dan banyak partai politik telah melakukan penjaringan dan pembukaan pendaftaraan kandidat atau bakal calon kepala daerah.

Menariknya dalam pesta demokrasi Pilkada serentak, penentuan calon oleh parpol dan juga dasar pemilih menentukan pilihannya. Secara peraturan perundang-undangan dan ide dasar pemilihan langsung dilakukan agar terpilihnya calon yang kredibel, kapabel dan berintegritas sesuai aspirasi rakyat.

Dalam proses politik tersebut setiap calon sebagaimana diatur peraturan kepemiluan saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti harus menyampaikan dokumen visi dan misi yang menjadi dasar gagasan dalam pencalonan. Visi-misi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon kepala daerah.

Namun pertanyaan yang menarik adalah bagaimana kekuatan visi-misi menjadi dasar ketertarikan parpol dan pemilih dalam menentukan kandidat yang layak dipilih. Inilah persoalan mendasar dalam demokrasi di tengah masyarakat yang lapar.

Ide yang Kandas

Belajar dari pengalaman cendekiawan muslim Nucholish Madjid saat maju sebagai bakal calon (balon) Calon Presiden (Capres) pada tahun 2004 yang harus menghadapi kenyataan politik ternyata “gizi” lebih ditanya dari sebuah ide besar bernama visi-misi. Kenyataan pahit sebuah gagasan besar tentang Indonesia madani dan maju, kandas sebelum sempat disemai karena kendala “gizi” tersebut.

Gizi dalam arti disini bukan protein atau vitamin A, B, C dan D. Tetapi “wani biro” alias “hepeng” alias “pitih” alias money alias uang. Naif sekali, karena seorang Bapak Republik Tan Malaka dalam bukunya juga mempertanyakan demokrasi sebagai alat kaum borjuis mengambil kekuasaan secara sopan.

Steven Levitky dalam bukunya “How Die Democracy” juga mengambarkan bagaimana demokrasi dibajak oleh kaum oligarki yang punya uang untuk membelinya. Pantaslah kiranya Bung Karno sang Proklamator dalam pledoi “Indonesia Menggugat” dan dalam pidato sakral 1 Juni 1945 menegaskan bahwa demokrasi yang akan dibangun bukanlah demokrasi barat tapi demokrasi yang berbudaya yaitu sikap musyawarah dan kebersamaan (gotong royong sebagai inti Pancasila).

Demokrasi Rente

Dalam beberapa tulisan penulis pada seminar-seminar dan focus groups disscussion (FGD) akademik, kondisi keutamaan “gizi” lebih penting dari visi. Hal itu penulis sebut dengan “demokrasi rente”. Pilkada sebagai pesta demokrasi lokal juga tidak luput dari persoalan “gizi” tersebut. Setumpuk lembaran kertas berisi gagasan dan ide-ide besar akan kalah dan terkapar dengan setumpuk rente alias “gizi” untuk pemain-pemain politik. Visi dan misi hanyalah gincu pewarna dan pemanis semata.

Terus, apakah visi-misi yang dibuat

Kandidat atau konsultan dan tim ahli calon kepala daerah yang berisi gagasan dan ide besar tentang mimpi membangun daerah dan mensejahterakan rakyat tersebut, hanya akan jadi setumpuk arsip bagi KPU sebagai syarat adminstratif pencalonan semata. Walaupun dalam aturannya visi-misi yang dibuat para kandidat kepala daerah tersebut, jika terpilih kemudian akan menjadi acuan dalam pembuatan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, termasuk juga disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RRPJP) daerah yang sudah ada.

Tragisnya terkadang juga ide tersebut dapat dibahas di DPRD juga menjadi bias dan ada yang tidak bisa di akomodir karena berbagai alasan termasuk tidak sesuai dengan RPJP daerah. Lantas untuk apa visi tersebut dibuat?

Belum lagi persoalan lain adalah berganti kepala daerah, berganti pula visi-misi serta programnya sehingga acap kali pondasi pembangunan yang terbengkalai akan menjadi jejak purbakala di kemudian hari karena dianggap tidak sesuai dengan visi kepala daerah yang baru. Atau juga ada kegiatan yang sudah bagus, akhirnya juga dihentikan karena ingin menghilangkan jejak atau legenda sang pendahulu. Pertanyaannya adalah apakah visi dan misi tersebut menjadi bersifat pribadi atau menjadi visi kolektif masyarakat daerah, wallahuallam bissawab.

Publik Pragmatis

Persoalan gizi juga menjadi masalah karena rakyat sudah lelah ditipu dengan slogan dan seabrek visi para politisi sehingga munculah sikap pragmatis dari masyarakat yang terlihat dari sikap, “lebih baik ubi sekarang dari pada roti besok”. Atau lebih baik “telur sekarang darpada ayam besok”. Akhirnya tidak dapat dipungkiri wani piro jadi salah satu alasan besar parpol dan pemilih dalam menentukan pilihannya.

Pertanyaan pertama yang selalu muncul di awal terhadap sang kandidat adalah seberapa banyak dukungan finansialnya? Pertanyaan tidak lagi bagaimana ide dan gagasan besar yang dimiliki sang kandidat. Kondisi ini akhirnya membawa demokrasi hanya milik pemilik rente atau yang didukung oleh rente dan berakibat pada yang berintegritas dan punya visi besar akan tersingkir dari gelanggang.

Jika merujuk pada pendirian Republik, maka Soekarto-Hatta malah dalam rekam sejarahnya tidak memiliki kekayaan sama sekali, tapi mampu menghipnotis banyak orang dengan kekuataan visinya. Termasuk Tan Malaka yang miskin dan bertualang tapi sampai hari ini gagasan besarnya tentang merdeka 100% diikuti orang dan banyak lagi tokoh besar bangsa ini memulai gerakan politiknya dengan tawaran sebuah visi bukan menjanjikan atau didukung kekuatan rente.

Di negara yang katanya Pancasila ini dan pengikut Soekarno, kekuatan ide mati oleh kekuatan rente. Padahal Pancasila adalah perlawanan terhadap kapitalisme dan oligarki politik sehingga ruh pancasila menurut Bung Karno adalah Gotong royong.

Sekali lagi, Pilkada harusnya merupakan kontestasi visi dan misi dari para kandidat bukan ajang pameran kekuatan rente. Sebab, yang dicari adalah pemimpin rakyat bukan cukong. Pemimpin akan bekerja dan melayani rakyat sementara cukong akan berpikir untung rugi dan bertindak bukan sebagai pelayan tapi mandor atau big boss.

Jika kekuatan gizi yang jadi ukuran dalam kontestasi demokrasi dan memilih pemimpin maka tidaklah berguna lagi pendidikan karakter atau menjadi cerdas karena cukup ajarkan saja di bangku-bangku pendidikan bagaimana jadi orang kaya cepat sehingga bisa jadi kandidat dalam Pilkada.**

*Penulis, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
***Gambar fitur oleh MoteOo dari Pixabay

Next Post

Radikalisme dan Terorisme: Anak Kandung Rezim Oligarkis

movitasi yang mendorong terjadinya radikalisme dan terorisme itu bukanlah agama dan ataupun semagat religius takfir. Akan tetapi, lebih sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah yang cenderung korup dan tidak bersikap adil terhadap masyarakat maupun kelompok-kelompok sosial yang menjadi korban kebijakan negara.
Gambar oleh kalhh dari Pixabay

bakaba terkait