Negeri Pesta Para Politisi

Setelah rakyat negeri terbelah dan lelah mengikuti gendang politik partai politik sepanjang tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), episode pesta demokrasi bergeser ke daerah.

Sebanyak 224 Pemilihan Bupati (Pilbup), 17 Pemilihan Walikota (Pilwako), dan 9 Pemilihan Gubernur (Pilgub). Rakyat akan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lagi, Partai Politik akan menjaring para calon lagi.

Lagi dan lagi demokrasi itu ternyata melelahkan dan mungkin juga pekerjaan yang produktif dipandang dari perspektif pembangunan ekonomi.

Lelah dan luka sosial akibat Pilpres belum kering. Ending Pilpres yang sebagian merasakan happy ending dan sebagian lagi sad ending, hampir saja mencampakkan sebuah Negara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejarah. “Ibadah Demokrasi” senyatanya nyaris keliru dimaknai dan dilaksanakan.

Semua itu, orang akan bersandar pada diksi; “Begitulah politik. Pada politik kekuasaan apapun bisa terjadi, tak ada ada yang abadi, kecuali kepentingan.”

Dilantiknya Ir. Jokowi Widodo – KH Ma’ruf Amin dan bergabungnya Prabowo Subianto merupakan anomali dan akrobat politik paling mutakhir yang membuat rakyat harus terus belajar tentang nalar politik kekuasaan di tangan para politisi.

Menjaring Balon

Terkait dimulainya proses politik daerah, dua hal yang penting dikritisi. Pertama, dinamika partai-partai dalam menjaring para kader maupun tokoh yang mungkin jadi bakal calon (balon).

Kedua, proses kerja teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pilkada. Keduanya perlu diamati secara ketat agar “demokrasi substansial” dan “demokrasi prosedural” bisa dipadukan untuk mencapai kualitas demokrasi yang teruji, jujur dan adil.

Kasak-kusuk politik dalam menentukan kontestan yang akan diusung dalam Pilkada 2020 nanti sudah terasa. Baliho-baliho mulai menyampah dengan alasan dan berlindung di balik logika-logika murahan sebagai sosialisasi.

Ketua-ketua partai politik di tingkat daerah mulai “jual mahal” serta melakukan penjaringan dengan membuka pendaftaran para bakal calon yang bersaing di tingkat partai

Sementara itu, mereka yang ingin maju sebagai kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen, mulai mengumpulkan dukungan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlahnya tak sedikit.

Kerja keras telah dimulai untuk bisa hadir di “starting grid” lintasan kontestasi menuju kursi kekuasaan. Inilah kerja dan pesta dengan padat modal yang tak kelihatan tetapi nyata membutuhkan uang miliaran rupiah.

Proses yang menarik adalah pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah (cakada) sudah mulai dilakukan oleh beberapa Parpol di beberapa daerah dengan telah membuka pendaftaran bagi pihak-pihak yang ingin mengunakan kendaraan parpol untuk maju sebagai cakada pada 2020.

Di media massa diberitakan, beberapa orang yang berminat maju sebagai cakada sudah mendatangi sekretariat parpol untuk mengambil formulir pendaftaran, melamar sebagai cakada di partai tersebut.

Persaingan di tingkat ini akan berhulu ke kantor partai politik tingkat pusat. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau bekerja keras, di titik inilah konon diduga paling rawan transaksi politik uang.

Esensi atau Sensasi

Pertanyaan nakalnya adalah pendaftaran atau penjaringan oleh parpol tersebut sebuah Esensi atau Sensasi? Dua kata yang sering dipakai kader PDIP Budiman Sujatmiko akhir-akhir ini dalam kasus Awkarin.

Kenapa pertanyaan tersebut muncul, karena tidak ada parameter dan indikator yang jelas terhadap proses penjaringan tersebut.

Betul, setelah pendaftaran ada beberapa parpol yang akan mengadakan penyampaian visi misi atau malah debat terbuka para cakada yang telah mendaftar tersebut. Atau malah ada parpol, setelah pendaftaran ditutup malah tidak melakukan apa-apa sama sekali.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana proses selanjutnya setelah pendaftaran tersebut dan dasar partai mengusung calon yang akan memakai perahu partai. Indikator atau parameter apa yang dipakai, apakah visi misi, ide atau gagasan atau penampilan atau ketersedian “gizi alias hepeng” atau kehebatan jaringan dan lobi politik pada pemilik dan pemegang saham terbesar parpol di tengah kondisi oligarki saat ini atau hasil survei yang tinggi, entahlah.

Memang ada parpol yang kemudian akan melakukan rapat internal di daerah. Malah ada yang mengadakan konvensi daerah dalam menentukan calon yang akan diusung nantinya.

Namun praktik selama ini ternyata suara rakyat tersebut tidak berbanding lurus dengan rekomendasi dari penguasa pusat parpol yang ada alias pengurus DPP.

Malah tidak aneh, ada parpol tidak mengusung kader sendiri yang sudah mendaftar dari awal, tapi malah mengusung calon yang merupakan kader partai lain.

Kadang-kadang tambah lucu, ketika kader partai lain tersebut juga tidak pernah mengikuti proses penjaringan di partai tersebut.

Praktik yang telah pernah terjadi adalah ada calon yang tidak mendaftar saat parpol membuka penjaringan cakada tapi malah tiba-tiba muncul surat sakti berupa rekomendasi dari langit Jakarta.

Terus, yang sudah mendaftar dan diterima pendaftarannya jadi apa saja ataukah memang pendaftaran tersebut hanya panggung sensasi demokrasi saja?

Apakah kesannya mereka tidak jadi korban dari pendaftaran karena logika sederhana yang lulus itu harusnya yang sudah mendaftar dan ikut proses, ‘kan jadi aneh, yang tidak daftar dan ikut proses tiba-tiba lulus? Terus, untuk apa pendaftaran tersebut, malah ada yang buka beberapa tahap lagi?

Atau ada yang sudah mendaftar dan ikut proses di parpol tiba-tiba pindah perahu sebelum sampai tujuan ke perahu lain, padahal juga tidak pernah mendaftar atau ikut proses karena tiba-tiba katanya dipinang Parpol lain.

Artinya mendaftar dan ikut belajar di mana tapi yang kasih ijazah sekolah yang lain. Atau ada juga kesepakatan oleh kader di level bawah atau pengurus daerah mental oleh rekomendasi dari pusat.

Padahal yang berkeringat mencari suara adalah kader atau pengurus daerah tapi yang memutuskan, sekali lagi adalah pusat.

Itulah kondisi demokrasi di era transisi dan oligarki politik. Proses pendaftaran dan penjaringan cakada hanya berupa sensasi panggung demokrasi semata.

Padahal esensi dalam menjaringan cakada adalah mencari sosok cakada yang berkualitas, punya visi-misi yang gagasan besar tentang sebuah perubahan besar dan mampu membawa daerah masing-masing lebih maju serta memberikan kesejahteraaan pada rakyatnya.

Termasuk menguji integritas dan rekam jejak para calon sehingga tidak terpilih nanti kucing dalam kotak suara pada 2020 nanti.

Sekali lagi kita butuh esensi dari proses demokrasi tidak sensasi atau tontonan topeng dunia politik agar rakyat betul-betul berdaulat dan calon yang muncul adalah yang terbaik.

Kini, kita bisa skeptis perjalanan demokratisasi di negara Awkarin ini. Proses yang begitu ideal di atas kertas, sementara di bawah kuasa politik di tingkat parpol, demokrasi adalah kesempatan pesta-pora para politisi berbagi dan melanggengkan kekuasaan.

Substansi kadang-kadang tercecer jauh, prosedur dibanggakan tetapi sebenarnya istana pasir yang keropos.

Demokrasi padat modal ini membuat rakyat akan lelah tetapi terus dihibur untuk berlari di atas “treadmill sejarah”.

Sementara politisi menikmati kekuasaan melalui diksi “demokrasi” yang datang dipungut dari belahan dunia lain.

Semoga hari-hari mendatang kita mengalami lompatan kecerdasan melebihi keadaan ini, lalu menguburkan keadaan ini ke dalam lubang sejarah. Amin. []

Penulis, Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Gambar fitur oleh Clkr dari pixabay