[10] Yahudi: Palestina Kembali Diduduki Roma

redaksi bakaba

Tahun 624 M Kaisar Heraklius dengan pasukan besar menduduki Palestina dan Yeruzalem.

Palestina - Gambar oleh Maor Winetrob dari Pixabay
Gambar oleh Maor Winetrob dari Pixabay

Tahun 614 M orang Parsi dibantu Yahudi menduduki Palestina. Lebih dari 600 000 orang Kristen termasuk biarawan dan biarawati Yeruzalem dibantai, gereja Martir dihancurkan. Salib emas milik gereja diboyong ke Ctesiphon, kota yang berada di sebelah timur sungai Tigris.

Tahun 624 M Kaisar Heraklius dengan pasukan besar menduduki Palestina dan Yeruzalem. Orang Kristen melakukan pembalasan yang setimpal terhadap Yahudi, kecuali bagi yang bersedia dibaptis.

Ctesiphon dikepung Heraklius. Setelah tercapai kesepakatan damai pengepungan dihentikan, salib emas yang diambil dari gereja Martir dikembalikan dan biaya membangun kembali gereja Martir ditanggung Parsi.

Heraklius membangun kembali gereja Martir menempatkan salib emas di puncak gereja Martir. Dalam Al-Quran surat 30 (Ar Rum) ayat 2 dan 3 menyatakan: bahwa bangsa Rum yang dikalahkan itu akan dimenangkan kembali <Q.30/2,3,4 >. <Q.30/2> (Gulibati rruum = Telah dikalahkan bangsa Rum.).
<Q.30/3> (fii adana lardni, wa’hummin ba’di galabi’him sayaglibuun = Di negeri yang dekat, sesudah kalah dia akan dimenangkan). <Q.30/4> (Yaumaizin yafrahu lmkminiin = Pada hari itu bergembiralah orang-orang mukminin).

Pada saat Heraklius menduduki Yeruzalem pada waktu itu pula Muhammad memenangkan perang badar.

Yahudi dan Muhammad

Pada tahun 624 M terjadi pengusiran bani Qainuqa, satu di antara tiga suku Yahudi yang tinggal di Yatsrib, Madinah.

[ Untuk mengingat kembali, tahun 140 M terjadi Great diaspora (penyebaran besar-besaran Yahudi di muka bumi), akibat pengusiran kekaisaran Roma. Sebagian mereka menetap di Adriat, Wadil Qura, Fadak, Taima Khaibar dan Madinah. Ada tiga suku Yahudi yang menetap di Madinah dan beberapa bani Israil yang bukan Yahudi seperti bani Auf dani Suyah dan lain lain. Bani Auf keturunan Harun dari keturunan Levi bin Ya’kub. Yahudi yang pindah ke Parsi mendapat perlindungan dari bangsa Parsi. Di samping suku Arab Hijjaz sebelumnya di Madinah telah menetap bani Qailah yang terdiri diri dari suku Aus dan Ghazraj ]

Nabi Muhammad Hijrah dari Mekah ke Madinah (12.03.001 H/26.10.622 M) bergabung dengan bani Qailah. Muhammad membuat perjanjian bertetangga baik, saling membantu jika diserang pihak luar. Kesepakatan ini disebut shahifah al Madaniah (Deklarasi Madinah).

Di setiap perkampungan ada pasar. Pasar di perkampungan Yahudi Madinah lebih ramai dari pasar di perkampungan bani Qailah, Semanjak Muhammad berada di perkampungan bani Qailah, pasarnya menjadi lebih ramai dan perdagangannya lebih maju. Hati orang Yahudi menjadi sakit dan memusuhi Rasulullah.

Pada perang Badar, Muhammad menang mutlak (17.09.002 H/–.04.624). Untuk merayakan kemenangan itu mengundang bani Qailah. Rasulullah menyampaikan: Kita menang dalam perang ini, saya menyeru saudara untuk beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa dan Muhammad adalah hambanya dan pesuruhnya.

Bani Qainuqa merasa tersinggung karena mereka membantu bangsa Quraisy secara sembunyi-sembunyi.
Bani Qainuqa langsung menjawab; hai Muhammad janganlah kamu bergembira melawan orang Quraisy, supaya kamu ketahui tuhan kamu itu telah mengakui bahwa kami adalah orang yang termulia dan orang yang terpintar di muka bumi.

Menyusul pula kejadian di pasar bani Qainuqa, seorang gadis muslim dipermainkan sampai terbuka auratnya dan seorang pemuda yang dikeroyok beramai-ramai sampai tewas.

Rasulullah mengirim utusan mencari jalan penyelesaian secara baik-baik. Bani Qainuqa menjawab; bukankah telah kami sampaikan, kami adalah orang yang temulia di muka bumi, kami dapat berbuat semau kami terhadap kamu. Jika kamu keberatan, kamu dapat berbuat bagaimana mau kamu pula.

Pada pertengahan bulan 10 (Syawal).002 H, Muhammad SAW dengan empat ratus pasukan mengepung perkampungan bani Qainuqa. Terjadi perkelahian. Setelah 15 hari pengepungan bani Qainuqa menyerah dan menerima hukuman meninggalkan Madinah tanpa harta. Mereka hanya dibolehkan membawa barang seberat satu ekor kuda beban. Kebanyakan mereka, bani Qainuqa pindah ke Adriat sebagian kecil lainnya pindah ke Khaibar, Taima.

Sesudah perang Badar, bani Nadhir mengutus beberapa orang pergi ke Mekah di bawah pimpinan Kaab bin Asraf untuk merundingkan kerja sama antara mereka. Kaab bin Asraf menyampaikan bahwa agama orang Quraisy lebih baik dan benar dari agama Muhammad.

Dalam perang yang akan datang bani Nadhir berada pada pihak Quraisy. Sewaktu Quraisy menyerang kota Madinah bani Nadhir akan menyerang Madinah dari belakang. Didapat keputusan di antara mereka, bani Nadhir akan membunuh Muhammad dan mengacau-balaukan para pengikutnya. Orang Quraisy akan segera menyerang Madinah, di saat itu bani Nadhir akan menyerang Madinah dari belakang.

Untuk membantah penyampaian bani Nadhir tersebut Tuhan menurunkan wahyu yakni surat Ali Imran (3) ayat 51 yang menyatakan; Allah Tuhan kamu itulah jalan yang lurus <Q.3/51>: Innalla’ha rabbi warabbukum fabudu’hu, ‘hadzaa shiathaan Musthaqiimun (Bahwa ssunggunya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kamu, maka sembahlah dia, itulah jalan yang lurus).

Setelah sampai di Madinah, Kaab mengedarkan syair gubahannya yang menghina Muhammad, kaum muslim. Syair itu berkembang luas pada bani Nadhir bahkan sampai wilayah umat Islam. Hampir semua bani Nadhir menyanyikan syair tersebut.
Muhammad bin Maslamah saudara sesusuan Kaab menyatakan kepada Rasulullah sangat tersinggung oleh perbuatan Kaab. Dia ingin membunuhnya. Rasulullah menyetujuinya.

Pada malam hari tahun 14.03.003 H, bin Maslamah mengunjungi Kaab dengan beberapa temannya. Dia panggil Kaab, Kaab turun dari rumahnya. Pada sa’at itu Kaab mereka bunuh.

Bani Nadir mengundang Muhammad untuk berdiskusi tentang agama di daerah perbatasan wilayah bani Nadhir wilayah Islam. Muhammad membawa 30 orang anggotanya dan Bani Nadhir 30 orang pula. Rasullah menyetujuinya. Di waktu diskusi akan diadakan bani Nadhir mengubah acara. Menyampaikan cukup 3 orang saja rombongan Muhammad dan tiga orang pula rombongan bani Nadhir untuk berdiskusi. Mereka, selain tiga orang telah menyiapkan tiga puluh orang bersenjata lengkap untuk membunuh Rasulullah. Rasulullah mengubah acara pula dengan mengatakan diskusi itu diundur sampai didapat kesepakatan baru.

Kaum Quraisy menyerang Muhammad, mereka menghadang Muhammad di Uhud. Sehingga bani Nadhir tidak menyerang Madinah dari belakang. Perang Uhud mereka anggap suatu kemenangan Quraisy dan kekalahan Muhammad. Tetapi Muhammad tidak meninggal, masih dapat menyusun tenaga untuk membalas kembali. Pada perang Uhd bani Nadhir dan Quraisy saling mengirim utusan.

Amru bin Umayyah membunuh dua orang dari bani Kilab. Dia menyangka bani Kilab tersebut adalah rombongan bani Kilab yang telah membunuh habis 30 orang rombongannya beberapa hari sebelumnya. Bani kilab yang dibunuh Amru bin Umayyah itu adalah bani Kilab yang telah Islam.

Amru bin Umayyah dihukum Rasulullah membayar diyat kepada keluarganya. Kelurga bani Kilab tersebut dapat menerimanya. Sesuai dengan Kasepakatan Madinah, untuk membayar diyat tersebut mendapat bantuan dari anggota kesepakatan Madinah.

Muhammad menghubungi bani Nadhir. Sewaktu duduk dalam satu ruangan bani Nadhir telah mempersiapkan batu besar yang akan dijatuhkan ke atas kepala Rasulullah. Rasullullah mengetahui hal tersebut, lalu berkata; ada makar jahat kepadaku.

Muhammad lalu berangkat. Sahabat memeriksa keadaan sekeliling, ketahuan persiapan batu yang akan dijatuhkan ke atas kepala Muhammad.

Muhammad mengumpulkan pasukannya mengepung perkampungan bani Nadhir dengan pasukan kavaleri (pasukan berkuda) sampai mereka terdesak. Akhirnya mereka menerima syarat yang diajukan oleh Rasulullah. Mereka diharuskan meninggalkan Madinah hanya diperbolehkan membawa miliknya sekadar yang dapat dibawa oleh seekor unta.

Kebanyakan bani Nadhir pindah ke Khaibar dan sebagian ke Tama dan Adriyat. Dua orang pemimpin mereka memasuki Islam yaitu Yamin bin Umar dan Abu Sa’ad bin Wahab.

| Penulis:
~ Asbir Dt. Rajo Mangkuto
~ Gambar oleh Maor Winetrob dari Pixabay 

Next Post

[2] Islam Indonesia dan Gagasan Darul Ahdi Wa Syahadah

Di sinilah "wajah Islam Indonesia" yang oleh Nurcholis Madjid sebut dengan Islam yang damai (pacific).
Islam Mosque - Image by Mario Vogelsteller from Pixabay

bakaba terkait