bakaba.co | Bukittinggi | Tersangka pengeroyokan anggota TNI Unit Intel Kodim 0304/Agam-Bukittinggi bertambah dua orang lagi. Sudah empat orang pengendara motor gede yang tergabung di Harley Owner Group (HOG) ditetapkan Polres Bukittinggi sebagai tersangka.
Dua tersangka baru ditetapkan, Minggu, 1 November 2020 yakni An alias HS, alias A, 48 tahun dan JHD alias D, 26 tahun. Keduanya langsung ditahan di rutan Mapolres Bukittinggi. Sebelumnya Polres Bukittinggi juga menetapkan 2 orang tersangka MS dan B, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Informasi yang diperoleh bakaba.co dari Humas Polres Bukittinggi, peranan tersangka An, inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali. Fakta itu berdasarkan keterangan saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan rekaman video CCTV toko di TKP. Sementara JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi Angga, melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan rekaman video CCTV dari toko di TKP.
AKP. Chairul Amri Nasution, SIK, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi kepada wartawan mengatakan, proses penetapan 2 orang tersangka baru tersebut berdasarkan alat bukti yang sah dan dikuatkan beberapa keterangan.
“Kita menetapkan 2 orang lagi tersangka yang berinisial HS dan JHD. Tersangka kita jerat pasal 170 KUHP, 56 KUHP, junto 351 dengan ancaman 7 tahun penjara” kata AKP.Chairul Amri Nasution, SIK pada wartawan.
Kronologis Peristiwa
Hari Jumat, 30 Oktober 2020 rombongan pengendara motor gede yang tergabung dalam Harley Owner Group (HOG) dalam roadshow Low Way Up Sumatera Island melakukan pemukulan pada anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Rombongan pengendara motor gede yang berasal dari Kota Bandung tersebut bertolak dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi sebagai rute pertama.
Seperti diberitakan bakaba.co kemarin, Serda Mistari dan Serda Yusuf sedang melintasi di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang pada pukul 16:40 WIB yang berpapasan dengan kelompok pengendara motor gede menuju Hotel Novotel.
Baca juga: Pukul Tentara, Dua Pengendara Moge Tersangka
Dari 20 orang peserta moge yang ikut dalam kegiatan low way up sumatera island tersebut ada yang tertinggal dari rombongan. Mereka menggeber gas motornya dengan kondisi jalan yang padat. Suara motor yang digeber membuat Serda Yusuf dan Serda Mistari menjadi terkejut dan hampir jatuh. Merasa hal tersebut bisa membahayakan dirinya dan pengendara lain, Serda Yusuf dan Serda Mistari mencoba menghentikan laju kendaraan moge untuk mengingatkan agar tidak arogan di jalanan.
Melihat Serda Yusuf dan Serda Mistari menghentikan laju kendaraannya, para pengendara moge ini langsung mengejar serta memukul dua orang anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam tersebut. Mereka menyampaikan nada ancaman, akan menembak dengan senjata api.
Setelah melakukan pengeroyokan para pengendara moge ini melanjutkan perjalanan. Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian yang dialami pada perwira piket Makodim.
| Fadhly Reza