Secara adat, tanah ulayat nagari ini utamanya diperuntukkan bagi perluasan lahan pertanian dan pemukiman kaum/suku. Oleh sebab itu, tanah ulayat nagari umumnya berupa hutan.
Baca selengkapnyaTag: tanah adat
Perampasan Hak Atas Tanah, Sebuah Krisis Kemanusiaan dan Ekologi
Sebuah gerakan besar akan dilakukan oleh masyarakat hukum adat Dayak terhadap perusahaan tambang dan sawit.
Baca selengkapnyaTinjauan Masyarakat Hukum Adat
Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang timbul secara spontan di wilayah tertentu, yang berdirinya tidak ditetapkan atau diperintah oleh penguasa yang lebih tinggi atau penguasa lainnya,
Baca selengkapnya