Pusat Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi terbakar 30 Oktober 2017. Tiga bulan sebelumnya, Juli 2017 sudah ada Surat Kuasa (SK) Sekda Pemko Bukittinggi Yuen Karnova kepada Kepala Dinas PU-PR untuk mengurus sertifikat Pertokoan Pasar Atas.
Baca selengkapnyaTag: sertifikat tanah pasar atas
Sertifikat Tanah Pasar Atas Digugat Niniak-Mamak
“Ketika Pemda melepaskan hak itu, semua tanggung jawab dilimpahkan ke BPN. Jika nanti Sertifikat Tanah Pasar Atas diputuskan batal demi hukum oleh PTUN, itu artinya pihak BPN yang salah. Pemda Bukittinggi lepas tangan,” kata Didi Cahyadi Ningrat.
Baca selengkapnyaPemilik Toko Pasar Atas Persoalkan Rencana Pemko
“Kebakaran tahun 1972, semua rencana dan langkah dimusyawarahkan Walikota dengan pedagang, dengan DPRD kota, semua stakeholder kota dilibatkan. Semua langkah terbuka dan transparan,” papar Yulius Rustam.
Baca selengkapnyaKepala BPN: Soal Sertifikat Tanah Pasar Atas, itu Tanggung Jawab Sekda
“Sertifikat tanah Pasar Atas diterbitkan sebelum saya menjadi Kepala BPN Bukittinggi. Saya akan mempelajari dokumen apa saja yang diajukan Pemko Bukittinggi dalam pembuatan sertifikat tanah Pasar Atas.
Baca selengkapnyaZulhefi: Terbitnya Sertifikat Pasar Atas Penuh Rekayasa
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui juru tulis Tata Usaha Umum menyalin sesuai surat aslinya pada tanggal 18 Januari 1952 oleh Dj. Tuanku Mudo, dan juru tulis TU DPRD Kota Bukittinggi juga menyalin surat ini sesuai aslinya pada 19 Januari 1952 oleh HH. Ponto Noer.
Baca selengkapnya