Komnas HAM Pusat berkesimpulan: 1. Bahwa kebijakan Walikota Bukittinggi mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana diatur pasal 1 angka 6 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Baca selengkapnyaTag: Kebakaran Pasar
Walikota Bukittinggi ‘Curhat’, Pas 2 Tahun Pasar Atas sejak Terbakar
“Mengurus uang ke pusat itu bukan gampang, bapak ibu sekalian. Bukan uang turun begitu saja ke daerah. Perlu lobi-lobi, ya kan.
Baca selengkapnyaPedagang Harus Cermati ‘UU si Garagai’
“Semua tindakan dan kebijakan pemerintah daerah ada aturannya. Tidak boleh ada aturan atau Undang-Undang si Garagai yang dijalankan Pemkot. Untuk itu kita harus cermati jika pemko menggunakan aturan si Garagai,” kata Oktavianus.
Baca selengkapnya70 Pemilik Kartu Kuning Tolak Loting
Para pedagang pemegang kartu kuning, yang memiliki hak atas kios penampungan pasca terbakarnya pertokoan Pasar Atas Bukittinggi, “diancam” dengan bahasa ‘jika tidak hadir sampai berakhirnya waktu loting dianggap tidak berminat untuk menempati kios…’
Baca selengkapnyaRencana Meloting Kios diprotes Pemilik Toko Pasa Ateh
“Pemko itu merasa benar sendiri. Mereka memaksa lotting ketika jumlah kios tidak sebanyak pedagang pemilik toko. Tindakan itu sudah berbeda dengan kesepakatan sebelumnya,” kata Young Happy.
Baca selengkapnyaPasar Aua Bukittinggi Terbakar, Pedagang Rugi Puluhan Miliar
Kebakaran diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Sampai menjelang waktu Jumat masuk, api baru bisa dipadamkan. Tujuh puluh persen dari bangunan Tahap II, lantai 2 yang berisi 1.350 unit kios berupa lapak pedagang ukuran 0,8 x 1,5 m, habis terbakar.
Baca selengkapnya