apakah praktik ‘pagang gadai’ bisa dikategorikan sebagai praktik pinjam-meminjam biasa sehingga kaidah ini bisa digunakan untuk melihat status hukumnya, ataukah tidak?
Baca selengkapnyaTag: hukum islam
Memperlakukan Agama
Agama bukanlah simbol, tapi untuk memelihara kehidupan kita yang diciptakan oleh Yang Maha Hidup. Kenikmatan hidup dirasakan ketika keyakinan kepada agama diiringi dengan menjalani hidup di bawah aturan agama.
Baca selengkapnyaMuhammad S.A.W dan Praktik Demokrasi di Kota Madinah
belajar dari sejarah politik state-polis yang dibangun Muhammad S.A.W di Madinah, mengajarkan kepada kita tentang bagaimana tujuan utama dari demokrasi itu sendiri.
Baca selengkapnya[2] Membangun Watak Baru Hukum Islam
Sama halnya dengan praktik hukum perdata al-buyu’ dan institusi bai’ as-salam adalah tradisi masyarakat Madinah sebelum hijrah, yang terus dipertahankan nabi, ketika hampir 13 tahun beliau menetap di Madinah
Baca selengkapnya[1] Membangun Watak Baru Hukum Islam
Hukum Islam syari’ah yang dinukilkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah dengan sifat orisinalitasnya, mencerminkan secara langsung tentang ketetapan-ketetapan Tuhan dan Nabi. Ketetapan-ketetapan itu bersifat pasti dengan lingkup pengaturan yang jauh lebih luas dari kemampuan studi yang dilakukan oleh para ahli hukum konvensional.
Baca selengkapnyaDr. Agus Aditoni: Bahasa Arab, Bahasa Budaya Islam
“Karena itu, bahasa Arab menjadi relevan sebagai basis pengembangan studi kebudayaan Islam,” ujar Aditoni.
Baca selengkapnya