“Begitu diteken, isi perjanjian toko sewa murni, dan kartu kuning ditarik Pemda, semuanya langsung berubah. Hak dasar pedagang lama hilang selamanya. Jadilah pedagang biasa, yang menyewa toko saja lagi.”
Baca selengkapnyaTag: Hak pedagang
Hak Pedagang Hilang Saat Setujui Sistem Sewa
“Saat pedagang pemegang hak kartu kuning Pasar Atas menerima digratiskannya biaya sewa toko oleh Pemda selama enam bulan, berarti setuju sistem sewa maka hak dasar atas toko yang selama ini dimiliki pedagang hilang untuk selamanya.”
Baca selengkapnyaHak Terancam Hilang, Pedagang Pasar Atas Mengadu ke Presiden
Selain itu, pedagang juga meminta Presiden merespon dan menindaklanjuti surat Rekomendasi Komnas HAM Nomor: 013/TUA/I/2020 yang isinya agar Presiden mengambil kebijakan yang konkrit terhadap Walikota Bukittinggi
Baca selengkapnyaHak Pedagang Dilanggar, Komnas HAM minta Presiden Bertindak
Komnas HAM Pusat berkesimpulan: 1. Bahwa kebijakan Walikota Bukittinggi mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana diatur pasal 1 angka 6 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Baca selengkapnyaPedagang Pasar Atas Siapkan Langkah Pidana dan Perdata
Jika tidak diterima, bukan berarti para pedagang berhenti perjuangkan hak. Masih ada jalan lain, terkait perbuatan melawan hukum oleh penguasa kota. Setiap langkah hukum bakal kita tempuh
Baca selengkapnyaDt. Rajo Lelo: Hak Pedagang Tak Boleh Dihilangkan Pemko
“Jika alasan pemko, hak kami telah hilang karena toko sudah berbakar, mudah betul cara merampok hak rakyat. Bakar atau doakan saja semua pasar terbakar, lalu bangun dengan dana investor atau dana pemerintah, dan nyatakan hak pemilik toko lama sudah tidak ada.
Baca selengkapnya