bakaba.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer elpiji 3 kg kembali diperbolehkan berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil setelah adanya komunikasi antara DPR RI dan pemerintah terkait kebijakan penertiban harga elpiji subsidi di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan ini diambil guna memastikan ketersediaan elpiji bersubsidi di masyarakat dengan harga yang terjangkau. “DPR telah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan beliau menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pengecer Akan Diubah Menjadi Sub Pangkalan
Dalam kebijakan baru ini, para pengecer yang menjual elpiji 3 kg akan diproses menjadi sub pangkalan secara bertahap. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pengecer akan didaftarkan dan difasilitasi dengan sistem informasi digital agar penjualan lebih transparan.
“Kami akan memastikan pengecer menjadi bagian dari distribusi resmi. Mereka akan kami fasilitasi dengan IT agar penjualan lebih terpantau,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Cabut Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
Antrean Panjang dan Kesulitan Akses
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas ‘melon’ tersebut. Banyak warga yang harus mengantre di pangkalan resmi karena pengecer tidak lagi menjual elpiji.
Pelarangan ini juga memicu polemik dan menjadi pembahasan dalam rapat kerja DPR RI bersama Kementerian ESDM. DPR menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang untuk menghindari kesulitan akses bagi masyarakat kecil.
Pemerintah Ubah Aturan Setelah Instruksi Presiden
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa kebijakan awal larangan pengecer bukan keputusan Presiden Prabowo Subianto, melainkan inisiatif Kementerian ESDM dalam menertibkan harga di pasaran. Namun, setelah menerima arahan langsung dari Presiden, aturan ini diubah.
“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden. Saya baru saja ditelepon tadi pagi dan malam. Kami diarahkan untuk memastikan elpiji ini tepat sasaran dengan harga yang terjangkau,” ujar Bahlil di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Tragedi Warga Meninggal Saat Antre Elpiji 3 Kg
Di tengah polemik ini, seorang warga Tangerang Selatan, Yonih (62), meninggal dunia setelah mengantre elpiji 3 kg pada Senin (3/2/2025). Yonih sempat mendapatkan gas elpiji setelah antre selama satu jam, namun dalam perjalanan pulang ia mengalami kelelahan dan pingsan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi insiden ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki tata kelola distribusi elpiji 3 kg agar masyarakat tidak mengalami kesulitan lagi.
Imbauan Pemerintah: Pengecer Diminta Daftar di Aplikasi MAP
Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mengimbau pengecer untuk mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar menjadi sub pangkalan resmi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari harga elpiji yang tidak terkontrol.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat,” kata Hasan, Selasa (4/2/2025).
Pertamina juga akan mendorong para pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna menjamin distribusi yang lebih baik dan tepat sasaran.
rst | bkb