Jakarta, bakaba.co – Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram menuai kontroversi. Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Menurut Zulfikar, kebijakan tersebut telah menyebabkan keresahan di masyarakat serta berkontribusi terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg di pasaran. “Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat ini agar kebijakan tersebut dicabut segera. Tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda aturan ini sementara waktu,” tegasnya.
DPR Soroti Dampak Kebijakan pada Masyarakat
Zulfikar, yang juga politikus Partai Demokrat, menegaskan bahwa kebijakan ini telah menciptakan kegaduhan. Ia meminta pemerintah menunda pelarangan tersebut hingga ada ketentuan baru yang lebih jelas.
“Saat ini, kebijakan ini harus dihapus dulu karena menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai rakyat kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Selain itu, ia menyoroti beredarnya gas elpiji berwarna merah jambu yang menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Jangan sampai gas 3 kg yang kuning kalah oleh yang pink. Ini bisa menimbulkan masalah baru. Saya harap pemerintah segera mengambil keputusan yang tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Zulfikar.
YLKI Minta Jaminan Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menanggapi polemik ini. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta pemerintah menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.
Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik Per 1 Desember 2024, Berikut Daftarnya
“Pemerintah dan Pertamina harus memastikan distribusi gas tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan,” kata Tulus Abadi kepada media pada Senin (3/2/2025). Ia menekankan bahwa akses masyarakat terhadap gas elpiji harus dipermudah, terutama di daerah luar Jawa dan wilayah terpencil.
Pemerintah Bantah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Kami sedang menata ulang pola distribusi elpiji subsidi. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi ini agar tidak disalahgunakan,” jelasnya dalam rapat dengan DPR RI.
Bahlil menambahkan bahwa distribusi gas elpiji dari agen ke pangkalan masih dapat dikontrol dengan teknologi. Oleh karena itu, penjualan di pengecer dianggap tidak efisien dalam pengawasan harga dan distribusi.
Tinjau Ulang
Polemik kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg masih berlanjut. DPR dan YLKI meminta kebijakan ini ditinjau ulang demi memastikan masyarakat tetap memiliki akses yang mudah terhadap elpiji subsidi. Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola subsidi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
rst | bkb