bakaba.co | Pedagang korban kebakaran Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi berdemo ke DPRD Kota Bukittinggi. Tetapi anggota DPRD Bukittinggi tidak ada seorang pun. Menurut informasi, ke-25 anggota DPRD Bukittinggi sedang kunker ke luar propinsi.
“Kami mendatangi DPRD untuk meminta lembaga legislatif ini mengkaji kebijakan yang dibuat Pemko terhadap pedagang Pasar Atas. Di mana, Pemko akan menghapus hak pemegang kartu kuning dan mengubahnya jadi hak sewa.”
Demikian disampaikan perwakilan Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas dalam orasi di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (5/12).
Selain melakukan orasi, perwakilan pedagang juga berkeinginan untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Bukittinggi. Namun, seluruh anggota DPRD yang akan ditemui tidak berada di kantornya.
Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Yulius Rustam kepada bakaba.co mengungkapan, kebijakan Pemko saat ini tidak berdasarkan Perpres 64/2018.
“Kedatangan perwakilan pedagang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pada anggota DPRD untuk mengkaji ulang kebijakan yang diambil oleh Pemko tentang toko dan terkait hak kepemilikan kartu kuning pedagang lama Pasar Atas,” kata Yulius Rustam.
Pedagang Pasar Atas tidak ingin haknya dihilangkan begitu saja. “Kami berpesan jangan anggota DPRD menjadi mandul terhadap kebijakan Pemko yang merugikan para pedagang ini,” ungkap Yulius Rustam.
Kunker Semua
Saat dikonfirmasi bakaba.co pada Kasubag Umum DPRD Kota Bukittinggi Musmulyadi menyampaikan, seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah.
“Kami hanya bisa memfasilitasi dan mendengar maksud tujuan perwakilan pedagang Pasar Atas. Nanti kami laporkan pada Ketua DPRD secara tertulis,” ujar Musmulyadi.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Nasdem-PKB Asril melalui telpon selularnya mengatakan pada bakaba.co bahwa seluruh anggota DPRD saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah. Untuk Komisi II wilayah kunjungan kerjanya di DKI Jakarta.
“Terkait kedatangan perwakilan pedagang ke DPRD akan kami pelajari. Saat ini kami sedang melakukan kunjungan kerja yang sudah diagendakan jauh-jauh hari,” ungkap Asril.
Permendagri 19
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi M. Idris melalui telpon selularnya menjelaskan, terkait orasi perwakilan pedagang di Gedung DPRD Kota Bukittinggi terhadap kebijakan Pemko, itu hak mereka.
Soal kebijakan kata Idris, Pemko melakukan semuanya berdasarkan Pemendagri Nomor 19 tahun 2016.
Aspirasi ke JK
Perwakilan pedagang Pasar Atas juga ingin menyampaikan aspirasi ke mantan Wapres H. Jusuf Kalla. Di depan Jam Gadang para pedagang, sore hari, sempat menggelar spanduk. Mantan Wapres akhirnya hanya bisa bertemu malam hari dengan para pejabat Pemko Bukittinggi, juga ada Ketua PPTKKPA Yulius Rustam. Mantan Wapres Jusuf Kalla turun melihat ke lokasi pembangunan Pasar Atas.
~ Fadhly Reza