Pusat Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi terbakar 30 Oktober 2017. Tiga bulan sebelumnya, Juli 2017 sudah ada Surat Kuasa (SK) Sekda Pemko Bukittinggi Yuen Karnova kepada Kepala Dinas PU-PR untuk mengurus sertifikat Pertokoan Pasar Atas.
Baca selengkapnyaTag: Kebakaran Pasar Atas
Pedagang Pasar Atas Mulai Sadari, Batalkan Ambil Kunci
“Pedagang lama yang sudah ikuti loting, sudah dapat posisi toko, tapi belum ambil kunci mulai banyak yang sadari dirinya akan kehilangan hak selamanya. Mereka memutuskan untuk tidak ambil kunci toko. Sudah ratusan orang yang bersikap tidak akan ambil kunci,”
Baca selengkapnyaMasalah Pasar Atas: Jebakan Batman untuk Pedagang
“Begitu diteken, isi perjanjian toko sewa murni, dan kartu kuning ditarik Pemda, semuanya langsung berubah. Hak dasar pedagang lama hilang selamanya. Jadilah pedagang biasa, yang menyewa toko saja lagi.”
Baca selengkapnyaHak Pedagang Hilang Saat Setujui Sistem Sewa
“Saat pedagang pemegang hak kartu kuning Pasar Atas menerima digratiskannya biaya sewa toko oleh Pemda selama enam bulan, berarti setuju sistem sewa maka hak dasar atas toko yang selama ini dimiliki pedagang hilang untuk selamanya.”
Baca selengkapnyaPemilik Toko Pasar Atas Persoalkan Rencana Pemko
“Kebakaran tahun 1972, semua rencana dan langkah dimusyawarahkan Walikota dengan pedagang, dengan DPRD kota, semua stakeholder kota dilibatkan. Semua langkah terbuka dan transparan,” papar Yulius Rustam.
Baca selengkapnyaHak Terancam Hilang, Pedagang Pasar Atas Mengadu ke Presiden
Selain itu, pedagang juga meminta Presiden merespon dan menindaklanjuti surat Rekomendasi Komnas HAM Nomor: 013/TUA/I/2020 yang isinya agar Presiden mengambil kebijakan yang konkrit terhadap Walikota Bukittinggi
Baca selengkapnya