KPU Bukittinggi Siap Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

redaksi bakaba

Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul , MM menjelaskan “batas minimal keterwakilan perempuan disetiap dapil yang harus di penuhi oleh partai politik.”

Heldo Aura Ketua KPU Bukittinggi foto Fadhly Reza
Heldo Aura Ketua KPU Bukittinggi foto Fadhly Reza

bakaba.co | Bukittinggi | Jelang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bukittinggi, pada awal Mei 2023 mendatang seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi melaksanakan rapat internal terkait dengan penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bukittinggi Jumat pagi, (28/4).

Berdasarkan jadwal tahapan pencalonan, pengajuan Bakal Calon DPRD akan di mulai dari tanggal 1 s/d 14 Mei 2023 mendatang. Rapat internal ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, terlihat juga hadir seluruh Anggota KPU Kota Bukittinggi, Plh. Sekretaris, Kasubag dan jajaran KPU Kota Bukittinggi. Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam arahannya menyampaikan agar seluruh jajaran KPU dapat memahami aturan terkait penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD ini.

Yasrul, Komisioner KPU Bukittinggi
Yasrul, Komisioner KPU Bukittinggi

Sementara itu Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul , MM menjelaskan Kembali tentang persyaratan-persyaratan Bakal Calon, sekaligus batas minimal keterwakilan perempuan disetiap dapil yang harus di penuhi oleh partai politik.

Aplikasi Silon

Untuk memberi pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pengajuan bakal calon DPRD Kota Bukittinggi, Kasubbag Teknis KPU Kota Bukittinggi memberikan pengenalan dan pemahaman kepada seluruh Sekretariat cara penggunaan Aplikasi Silon, yang mana nantinya Parpol dalam mengajukan Bacalegnya melalui Aplikasi Silon.

rel | KPU Bukittinggi

Next Post

Sidang Putusan MK Soal Sistem Pemilu: Proporsional Tertutup atau Terbuka?

"Bergantung pada dinamika persidangan besok. Jadi, kita baru akan mengetahuinya pada akhir persidangan nanti," ujar Fajar Laksono.
Fajar Laksono Jubir MK

bakaba terkait