Gempa 7,3 SR Guncang Kepulauan Mentawai, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

redaksi bakaba

Pada tanggal 25 April 2023, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat diguncang oleh gempa bumi dengan kekuatan 7,3 skala Richter. Gempa ini terjadi pada pukul 03:00 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Mentawai foto BMKG
Peringatan Dini Tsunami Gempa Mentawai foto BMKG

Pada tanggal 25 April 2023, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat diguncang oleh gempa bumi dengan kekuatan 7,3 skala Richter. Peristiwa ini terjadi pada pukul 03:00 WIB dan mengakibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah sekitar.

Meskipun telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami, hingga saat ini belum ada laporan tentang adanya kerusakan yang signifikan atau korban jiwa akibat gempa tersebut. Namun, masyarakat sekitar diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Baca juga: BEM dan UKM FHUM Sumbar Aksi Kemanusiaan ke Pasaman

Gempa bumi di Indonesia memang bukanlah hal yang asing. Indonesia terletak di wilayah Cincin Api Pasifik yang merupakan kawasan yang rawan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah membangun sistem peringatan dini dan rencana tanggap darurat untuk mengurangi dampak dari bencana alam tersebut.

Kepulauan Mentawai sendiri pernah diguncang oleh gempa besar pada tahun 2010 yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan ratusan orang meninggal dunia. Kejadian tersebut mengingatkan kita bahwa kita harus selalu siap dan waspada terhadap potensi bencana alam, terutama di wilayah yang rentan seperti Indonesia.

Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangatlah penting. Dengan bersama-sama, kita dapat meminimalkan risiko dan dampak dari bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami.

mon | bakaba

Next Post

KPU Bukittinggi Siap Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul , MM menjelaskan "batas minimal keterwakilan perempuan disetiap dapil yang harus di penuhi oleh partai politik."
Heldo Aura Ketua KPU Bukittinggi foto Fadhly Reza

bakaba terkait