Gagal Pakai Sistem Online

redaksi bakaba

Hampir setiap tahun, keperihan anak-anak seperti Hasbi nyaris tak mendapat tempat. Mereka tidak terdengar. Mereka dihanyutkan oleh keadaan. Dizalimi oleh sistem.

PPDB online - Image by Sasin Tipchai from Pixabay
Image by Sasin Tipchai from Pixabay
Dr. Abdullah Khusairi, MA.
Dr. Abdullah Khusairi, MA

PPDB Online – Hasbi (-12 th) tampak murung. Anak sekecil itu sudah menghadapi guncangan kekecewaan yang terlalu berat, terancam tak sekolah tahun ini. Pola penerimaan siswa baru secara online tidak berpihak padanya. Walau sudah masuk dalam zonasi tetapi ia digeser oleh kelompok umur yang lebih tua darinya. Padahal nilai akademiknya, tak kalah bersaing.

Bukan hanya Hasbi, kedua orang tuanya tak kalah merana. Wajah ayahnya, Gindo (38) tampak galau. Pasrah. Tak tentu apa yang mesti dikerjakan. Tukang bangunan itu sudah menyatakan, anaknya harus menunggu tahun depan atau putus sekolah seperti dirinya. Masuk sekolah swasta tidaklah memungkinkan bagi keluarga kecil yang menaruh harapan kepada Hasbi. Sekolah swasta membutuh biaya lebih besar. Sedangkan isterinya, diam seribu basa. Mengubur kekecewaan dalam-dalam.

Keluarga kecil Pasir Jambak, Kota Padang baru merasakan, bukan saja kesempatan untuk hidup layak dan pekerjaan tetap yang kian sulit tetapi juga mendapatkan hak untuk belajar ternyata juga lebih sulit. Padahal untuk mengubah nasib keluarga, salah satu jalannya menyekolahkan anak sampai sukses, mendapatkan pekerjaan yang layak, perbaikan ekonomi, mengangkat harkat martabat keluarga. Saya berdoa, semoga Hasbi dan yang lain, mendapat tempat untuk belajar. Biar kedua orang tuanya senang dan bisa kembali bekerja.

Baca juga: Pendidikan dengan Sudut Pandang 90°

Itulah salah satu kasus dari ribuan kasus pendidikan yang menyedihkan di negeri ini. Dampak dari kebijakan yang tak pernah berpihak pada kaum miskin di dunia pendidikan. Pendidikan hanya berpihak kaum berada, apalagi sekolah-sekolah tertentu, fakultas dan jurusan tertentu. Kesempatan hanya terbuka bukan bagi mereka yang mampu secara intelektualitas tetapi berapa banyak isi tas.

Kasus Hasbi kecil dampak dari kemajuan teknologi informasi yang gagal pakai, mengandung risiko dan mengorbankan orang-orang yang tak bersalah dan berhak mendapatkan hak mereka. Di tengah kebanggaan dengan sistem PDDB online di semua tingkatan oleh para pejabat berwenang hampir abai dengan kezaliman terhadap kaum papa. Harus ada jalan lain untuk mereka.

Kisruh Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang terbirit-birit lari ke mobil dinas dikejar emak-emak sehabis rapat dengan DPRD Kota Padang. Emak-emak ingin menyampaikan aspirasi dan protes atas nasib pendidikan anak-anak mereka. Berita ini dilansir di sejumlah media online, memperlihatkan betapa menyedihkan sistem pengelolaan pendidikan kita.

Anggota DPRD Sumbar dari Gerindra, meminta agar gubernur memecat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar karena PDDB Online tingkat SMA/SMK mengalami masalah. Protes publik yang sampai ke legislatif terus disuarakan agar ada perbaikan sistem PDDB Online setiap kali Tahun Ajaran (TA) tiba. Tetapi perbaikan seperti membentur tembok.

Tata kelola sistem pendidikan yang buruk merupakan bukti fokus pembangunan di bidang pendidikan belum maksimal dan optimal. Masih berjalan apa adanya tanpa perhatian serius. Kritik dan saran seperti angin lalu. Dunia pendidikan kita berkutat pada prosedur dan menjauhkan substansi dari pendidikan. Pendidikan diurus dengan cita rasa birokrasi yang lusuh, menggeser keagungan tujuan pendidikan. Pendidikan sejatinya mengubah peradaban tetapi pengelolaannya menjauhkan panggang dari api. Pendidikan tampak kian menyedihkan di tangan orang-orang berkuasa yang juga hasil dari pendidikan.

Sistem Penerimaan

Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Online yang diharapkan memudahkan ternyata sebaliknya menjadi ribet. Hampir di setiap tingkatan selalu ada masalah yang muncul. Hampir setiap Tahun Ajaran (TA) ada jerit tangis pilu kaum papa yang tak mendapat kursi belajar. Inilah kelaziman yang terus menerus menjadi kezaliman bagi pemangku kebijakan.

Kita sedang berada pada era peralihan generasi yang gagap teknologi ke generasi yang melek teknologi. Pengelolaan sistem teknologi informasi profesional belum terpakai maksimal dalam tata kelola di setiap lini kehidupan. Termasuk dalam dunia pendidikan, masih begitu banyak yang abai. Sistem online yang sering mengalami kerusakan menjadi biasa dan menyulitkan. Mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Sistem PPDB Online, Zonasi, Sistem Penilaian yang dipakai, sedari awal meneror para orang tua. Penyakit menahun yang hampir tak ada perbaikan.

Gagal Pakai

Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. “Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Pendidikan,” demikian Pasal 31 Ayat 1 UU 1945. Tetapi kenapa Hasbi bersama emak-emak yang anaknya tak dapat sekolah negeri menjadi galau? Jawabannya, teknologi yang disiapkan, orang-orang di belakangnya, pengambil kebijakan pendidikan, telah abai mengkalkulasi keadaan. Ada hal-hal di luar teknologi yang harus dipertimbangkan.

Teknologi informasi harusnya dipakai menurut keperluan, bukan justru tunduk kepadanya. Manusia sebagai operator yang menguasai, bukan teknologi tersebut yang menguasai manusia. Kegagalan pemakaian teknologi dalam melancarkan administrasi kependidikan sebenarnya bukanlah faktor utama tetapi kebijakan tata kelola dan penanggungjawab pekerjaan inilah yang tidak serius.

Teknologi informasi di tangan orang-orang tertentu menjadi masalah jika tak mampu menguasainya dengan baik. Apalagi menyangkut hajat orang banyak. Alangkah baiknya sistem offline, jujur pada keadaan, dari pada memaksa keadaan tetapi keresahan dan protes yang didapat. Kegagalan dalam menggunakan teknologi informasi yang dimaksudkan untuk kelancaran justru menjadi kemandegan mencapai tujuan adalah kegagalan paling memalukan.

Hampir setiap tahun, keperihan anak-anak seperti Hasbi nyaris tak mendapat tempat. Mereka tidak terdengar. Mereka dihanyutkan oleh keadaan. Dizalimi oleh sistem. Sistem yang menurut pemangku kebijakan, canggih tetapi sebenarnya telah melukai dan mengangkangi amanat penting hadirnya negeri ini. Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, harus dipenuhi. Negara bertanggung jawab untuk memberi hak tersebut melalui pemerintah. Pemerintah melalui kementerian, dinas pendidikan, dst. Jika tidak dipenuhi hak tersebut berarti pejabat-pejabat ini telah melakukan kesalahan besar dalam menjalankan amanat. Semoga mereka menyadari hal ini. []

~ Dr. Abdullah Khusairi, MA. Dosen Pengkajian Islam dan Komunikasi Massa di Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Next Post

UMSB dapat Hibah Rp700 Juta

"Pemerintah daerah memperhatikan persoalan pendidikan. Kami tidak ragu menghibahkan dana pemerintah untuk kepentingan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi," kata Walikota Bukittinggi
Ramlan Nurmatias Serahkan dana hibah untuk UMSB

bakaba terkait