BEM dan UKM FHUM Sumbar Aksi Kemanusiaan ke Pasaman

redaksi bakaba

“Tim tanggap darurat sudah melakukan survei dan pemetaan lokasi korban bencana gempa,” ujar Huzaifah.

Tim Relawan Aksi Kemanusiaan Gempa Pasaman gabungan dari perwakilan Unit Kegiatan mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum UM Sumbar seperti Mapala, BEM dan IMM.
Tim Relawan Aksi Kemanusiaan Gempa Pasaman gabungan dari perwakilan Unit Kegiatan mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum UM Sumbar seperti Mapala, BEM dan IMM.

bakaba.co | Pasaman | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Tim Relawan Aksi Kemanusiaan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar bersama-sama terjun ke lokasi bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Tim Relawan ini berangkat ke lokasi bencana 27 Februari 2022 dan hingga hari ini masih membantu warga dalam pemulihan.

“Kami bergabung dengan relawan yang sudah ada di sini. Di sini kami telah berdiskusi dengan BPBD terkait pemetaan terhadap daerah yang bisa dikatakan zona merah. Zona merah yang kami maksud adalah daerah-daerah yang belum bisa bisa ditempati kembali karena masih berpotensi ada pergerakan lagi,” ujar Huzaifah, Ketua BEM Fakultas Hukum UM Sumbar, ketika dihubungi via telepon, kemarin.

Huzaifah menyampaikan, Tim Relawan Aksi Kemanusiaan gabungan dari perwakilan Unit Kegiatan mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum UM Sumbar seperti Mapala, BEM dan IMM. Tim relawan tersebut melakukan aksi menggalang dana untuk disalurkan dalam aksi tanggap kemanusiaan. Selain itu tim relawan dibagi dalam tim yang melakukan aksi tanggap darurat dan tim pemulihan trauma healing.

“Tim tanggap darurat sudah melakukan survei dan pemetaan lokasi korban bencana gempa,” Huzaifah.

Daerah yang didatangi tim antara lain Timbo Abu, Kajai dan Tigo Simpang. Banyak rumah warga yang rusak di daerah itu. Tim juga melakukan evakuasi terhadap ibu-ibu hamil yang hendak melahirkan dalam waktu dekat untuk sampai di fasilitas Kesehatan.

Aksi tanggap bencana dari UM Sumbar foto ist
Aksi tanggap bencana dari Tim Relawan UM Sumbar foto ist.

Huzaifah menginformasikan, kondisi masyarakat di lokasi bencana terkendala dengan tempat tinggal. Sebab, banyak rumah yang rusak dan roboh. Warga masyarakat terkendala menjalankan aktifitas sehari-hari.

Tim menyaksikan, yang hancur akibat gempa Pasaman rumah masyarakat, bukan ekonomi masyarakat. Pasaman harus bangkit dengan cara membuat hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak.

“Kita berupaya kembalikan siklus ekenomi warga. Warga yang terdampak punya sawah, ladang, kebun yang bisa memutarkan kembali perekonomian warga. Tapi terkendala dengan tempat tinggal yang tidak ada,” terang Huzaifah.

Huzaifah menyampaikan, masyarakat yang ingin membantu diharapkan memberikan bantuan yang bisa digunakan untuk membangun hunian sementara yang layak. Untuk itu diperlukan material bahan bangunan seperti seng, kayu, papan dan perlengkapan pertukangan.

“Realisasi bantuan bangunan bisa sampai tujuh bulan. Hal itulah yang menjadi halangan. Perlu kita pikirkan, sebentar lagi bulan puasa. Apakah pada bulan puasa warga akan hidup di tenda-tenda pengungsian? Inilah yang kita upayakan agar warga punya tempat tinggal sementara yang layak,” ujar Huzaifah.

Dukungan Kampus

Aksi Kemanusiaan Mahasiswanya tersebut didukung penuh oleh pihak kampus. Hal itu adalah bentuk kepedulian civitas akademika FH UM Sumbar terhadap korban bencana alam gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.

“Tim Relawan Aksi Kemanusiaan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumbar itu diturunkan sebagai utusan kampus,” kata Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Wendra Yunaldi.

Kehadiran mereka di lokasi bencana, tambah Wendra Yunaldi, bertujuan membantu proses pemulihan warga yang terdampak bencana. “Tentu saja juga menyalurkan bantuan yang dikumpulkan bersama-sama. Kita berharap ini bisa membantu saudara kita di Pasaman dan Pasaman Barat bisa cepat pulih.” ujar Wendra Yunaldi.

| il-rel/bakaba.co

Next Post

FH dan FAI UM Sumbar Teken MoU dengan Lembaga Penegak Hukum

Penempatan mahasiswa magang dalam kegiatan magang mandiri adalah bentuk aplikasi program kampus merdeka
Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri foto UM Sumbar

bakaba terkait