“Selain itu, ditambah fakta adanya sikap partisan yang muncul sejak awal dan melahirkan ketegangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Kondisi itu menimbulkan persoalan di tingkat daerah.”
Baca selengkapnyaTag: UU No. 23 tahun 2014
Nasib Pemda Terkait Omnibus Law
Pembentukan hukum yang tidak responsif dan partisipatif, dapat memicu konflik sosial di daerah dan sengketa kewenangan pusat dan daerah.
Baca selengkapnya