Dokumen tersebut diterbitkan Gubernur Sumatra Tengah Roeslan Moeldjohardjo berdasar tuntutan dan kebulatan Kerapatan Negeri Biaro, Agam terkait peristiwa tahun 1937 yakni peninjauan kembali perjanjian pengelolaan Pasar Serikat yang diberikan Syarikat Haq/Komite Pasar kepada Gemeente Fort de Kock atau pemerintah Fort de Kock (Belanda).
Baca selengkapnyaTag: Sertifikat tanah
Pemko Reaktif, BPN Hormati Putusan PTUN
“Masalah konferensi pers, itu tanggung jawab Pemko karena Pemko yang mengadakan. Kami, BPN tidak akan mengadakan acara pertemuan semacam itu dalam menyikapi putusan PTUN tersebut,” kata Yulizar.
Baca selengkapnya5 dari 6 Fraksi di DPRD Persoalkan Masalah RSUD
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi yang tidak jujur terkait masalah tanah Ex. Pusido dan areal perencanaan pembangunan RSUD.” Demikian disampaikan Fraksi Karya Pembangunan
Baca selengkapnyaPTUN Batalkan Sertifikat Tanah RSUD Kota Bukittinggi
Dalam keputusan tersebut, PTUN Padang juga memerintahkan BPN Bukittinggi sebagai tergugat memproses permohonan yang telah diajukan Soni cs sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Penggugat Soni Cs berupa Surat Keputusan yang baru atas nama Penggugat
Baca selengkapnya