Efisiensi APBN 2025: Istana Tegaskan Tidak Ada Gelombang PHK

Efisiensi APBN 2025: Istana Tegaskan Tidak Ada Gelombang PHK

bakaba.co, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi APBN yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Hasan memastikan bahwa PHK akibat efisiensi anggaran tidak terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Jika ada pegawai yang kontraknya selesai, itu bukan karena efisiensi, melainkan karena masa kerja yang memang telah berakhir. Begitu pula jika sebuah proyek telah rampung dan tidak diperpanjang, itu terjadi karena proyek tersebut sudah selesai, bukan karena efisiensi anggaran. Jadi, tidak ada PHK akibat kebijakan ini,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Presiden Prabowo Cek Detail Kebijakan Efisiensi APBN

Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat teliti dalam menetapkan kebijakan, termasuk terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Menurutnya, kebijakan efisiensi ini dilakukan dengan penyisiran detail terhadap setiap alokasi anggaran.

“Presiden sangat memperhatikan hal-hal kecil dalam APBN. Beliau bahkan bercanda bahwa dirinya memeriksa anggaran hingga ke satuan sembilan. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan adanya belanja yang tidak substansial atau kurang berdampak signifikan terhadap masyarakat,” jelas Hasan.

Baca juga: Pemerintah Prabowo-Gibran Dorong Efisiensi Anggaran, Pro-Kontra Bermunculan

Penghapusan Belanja Non-Substansial

Dalam proses efisiensi ini, pemerintah menemukan berbagai jenis pengeluaran yang dianggap tidak memiliki dampak besar bagi masyarakat. Beberapa belanja yang disoroti meliputi:

  • Pengadaan alat tulis kantor (ATK)
  • Kegiatan seremonial
  • Kajian dan analisis
  • Perjalanan dinas
  • Pengeluaran lainnya yang tidak bersifat prioritas

“Pesan Presiden jelas, efisiensi dilakukan terhadap anggaran yang tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat. Anggaran yang bersifat krusial dan berhubungan langsung dengan layanan publik tetap dipertahankan,” tambah Hasan.

Klarifikasi Soal Layanan Publik

Terkait adanya kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran berimbas pada layanan publik, Hasan menegaskan bahwa beberapa institusi pemerintahan keliru dalam menafsirkan Inpres tersebut. Dia menyebut ada pihak yang justru mengorbankan layanan dasar ketimbang memangkas anggaran yang tidak substansial.

“Sejumlah institusi salah dalam menafsirkan kebijakan ini. Mereka justru memangkas anggaran yang berhubungan dengan layanan dasar publik, padahal yang harus dipangkas adalah belanja yang tidak berdampak besar. Ini adalah salah tafsir yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Komitmen Presiden untuk Kepentingan Rakyat

Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan anggaran negara lebih bermanfaat bagi masyarakat. Setiap rupiah dalam APBN harus digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat.

“Presiden selalu mengingatkan bahwa uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Efisiensi ini dilakukan agar negara menjadi lebih produktif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tutup Hasan.

rst | bkb