“Jika dua kali panggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang sah, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa menggunakan surat perintah pembawa,” ujar Tessa.
Baca selengkapnyaTag: Sahbirin Noor
Hakim Kabulkan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Penetapan Tersangka Kasus Suap Dibatalkan
“Menyatakan bahwa perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Sahbirin Noor) sebagai tersangka merupakan perbuatan yang semena-mena karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” jelas hakim Afrizal Hady.
Baca selengkapnya