Penundaan Pilkades serentak dan penundaan pengisian Bamus Desa ini, disarankan Mendagri dalam kedua suratnya, dilakukan Bupati/Walikota sampai dicabutnya Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia.
Baca selengkapnyaTag: refocusing anggaran
Tanah ‘Bagalaik’, Gedung DPRD Batal lagi Dibangun
“Kalau alasan kahar, force majeure karena Covid-19, kenapa proyek yang lain tetap dilaksanakan seperti proyek di Kebun Binatang, RSUD, dan lainnya,” tanya Asril.
Baca selengkapnya