Menteri ESDM Bahlil Lahadalia rencanakan penertiban solar subsidi

Penertiban Solar Subsidi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

bakaba.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penertiban penyaluran solar subsidi. Langkah ini diambil setelah sebelumnya pemerintah melakukan penertiban pada distribusi LPG 3 kg. Solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, ternyata banyak disalahgunakan oleh kalangan industri. Informasi ini disampaikan Bahlil dalam Rakernas Partai Golkar 2025 di Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa solar subsidi banyak disalahgunakan oleh industri, seperti untuk truk barang dan kendaraan transportasi umum. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna memastikan subsidi tepat sasaran.

Pernyataan Bahlil di Rakernas Partai Golkar 2025

Dalam Rakernas Partai Golkar 2025, Bahlil menegaskan bahwa penertiban solar subsidi akan dilakukan demi kebaikan rakyat. Meski diprediksi akan menimbulkan pro-kontra, Bahlil menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan ini.

Baca juga: Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Presiden Prabowo Beri Instruksi

Implementasi Kebijakan

Bahlil mengakui bahwa tidak ada kebijakan publik yang berhasil 100% sesuai harapan. Kekurangan dalam implementasi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Subsidi Solar dalam APBN

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa harga solar seharusnya Rp 11.950 per liter. Namun, dengan subsidi sebesar Rp 5.150 per liter dari APBN, masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter.

Subsidi solar yang diberikan pemerintah melalui APBN bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Namun, penyalahgunaan oleh industri mengakibatkan pemborosan anggaran negara.

rst | bkb