Pemerintah Kota Bukittinggi melalui juru tulis Tata Usaha Umum menyalin sesuai surat aslinya pada tanggal 18 Januari 1952 oleh Dj. Tuanku Mudo, dan juru tulis TU DPRD Kota Bukittinggi juga menyalin surat ini sesuai aslinya pada 19 Januari 1952 oleh HH. Ponto Noer.
Baca selengkapnyaTag: Nagari Kurai
Walikota Bukittinggi ke Depan dalam Harapan Warga
Bukittinggi dan Agam tidak bisa dipisahkan. Calon walikota Bukittinggi mendatang harus arif dan bijak. Perilaku arogan dan ingin maju sendiri
Baca selengkapnya