Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

Jakarta, bakaba.co – Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Jaksa Agung pada Jumat malam, 28 Februari 2025, untuk membahas dugaan kasus korupsi di Pertamina terkait oplosan Pertamax. Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB ini menjadi atensi masyarakat karena melibatkan isu penting tentang korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina

Dugaan Korupsi Pertamax Oplosan Jadi Fokus Utama

Pertemuan tersebut digelar di Jakarta menjelang rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang dijadwalkan pada Maret 2025. Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan oplosan Pertamax, sebuah isu yang mencuat di tengah upaya pemerintah meningkatkan performa perusahaan pelat merah. “Kami tidak mau berspekulasi, apakah ini blending untuk performa atau ada unsur korupsi. Biarkan Kejaksaan bekerja,” ujar Erick kepada awak media.

Koordinasi dengan Jaksa Agung untuk Transparansi

Erick menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini mirip dengan penanganan kasus korupsi sebelumnya di Jiwasraya dan Garuda Indonesia. “Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” tambahnya.

Rencana Review Total Pertamina

Di sisi lain, Erick mengungkapkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina. Review ini mencakup efisiensi operasional, peran SKK Migas, hingga pengelolaan kilang dan Patra Niaga. “Kami akan lihat apakah ada perusahaan yang perlu dimerger demi efisiensi,” katanya. Langkah ini diambil untuk memastikan Pertamina tetap kompetitif di pasar bahan bakar nasional.

Munculnya Kasus

Isu oplosan Pertamax mencuat setelah masyarakat mulai membandingkan performa bahan bakar dari berbagai merek, seperti Pertamina, Shell, dan BP, melalui uji coba independen yang viral di media sosial. Video-video tersebut memicu pertanyaan tentang kualitas produk Pertamina, yang kemudian menjadi perhatian Kejaksaan Agung. Erick menilai fenomena ini sebagai bentuk positif dari kompetisi pasar, namun ia menyerahkan investigasi kepada pihak berwenang.

Sikap Pemerintah

Selain mendukung penyelidikan, Erick juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum tidak boleh menggeneralisasi reputasi korporasi. “Pertamina punya banyak penugasan dari pemerintah. Keuangan dan pelayanannya jauh lebih baik dibandingkan dulu,” ungkapnya. Pemerintah juga tengah menyusun rencana jangka panjang untuk migas dan energi terbarukan guna mendukung investasi yang lebih efisien.

Investasi dan Konsolidasi BUMN ke Depan

Erick turut menyinggung koordinasi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memaksimalkan hasil minyak dalam negeri. Rencana ini mencakup pengelolaan aset migas yang akan habis masa kontraknya, seperti Donggi-Senoro pada 2027-2028. “Kami dorong RPJM untuk migas, seperti yang dilakukan untuk listrik,” jelasnya. Selain itu, revisi regulasi BUMN memungkinkan merger atau penutupan entitas yang tidak efektif, seperti yang telah dilakukan pada Pelindo dan ASDP.

rst | bkb