OSO dan ‘Kerabang’ Gebu Minang

redaksi bakaba

bakaba.co, – Salut sekaligus heran ketika Oesman Sapta Odang alias OSO dipilih jadi Ketua Gebu Minang periode 2016 – 2021. OSO, meski tidak hadir pada sesi pemilihan pada Mubes Gebu Minang, 25 Desember 2016 dinihari di Hotel Pangeran Beach Padang, peserta Mubes dominan memberikan suara untuk OSO. Is Anwar Dt. Rajo Perak yang ikut dalam tahap pemilihan, mendadak menyatakan mundur dari pemilihan. Padahal waktu itu jumlah suara sudah dihitung dan kelihatan suara OSO memperoleh paling banyak.

Rasa salut saya tertuju pada OSO, soalnya, dia baru tiga hari didaulat jadi Ketua DPP Partai Hanura, menggantikan Wiranto. Melalui Kongres Luar Biasa Hanura, 22 Desember 2016 di Jakarta, OSO melenggang tanpa lawan. Kita tahu OSO dikenal sebagai politikus, dan pengusaha besar, OSO duduk sebagai anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari dapil Kalimantan. Seseorang maju jadi DPD bukan dari parpol. Tetapi melalui mekanisme dukungan KTP masyarakat di dapil tempat maju.

Ketika terpilih jadi Ketua Umum DPP Hanura, OSO yang sekarang duduk sebagai Wakil Ketua MPR mewakili DPD mengatakan bahwa sekarang dia Wakil Ketua MPR mewakili partai Hanura. Bahkan OSO mengatakan 13 anggota DPD dari 9 provinsi di Indonesia sudah menyatakan akan menjadi kader Hanura. Begitu sederhana dan gampang. Kelihatan sekali kekuatan seorang Oesman Sapta Odang (66 tahun) yang ibunya asal Sulik Aia, Solok dan ayahnya berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.

Dari wacana ke gerakan

Perjalanan Gebu Minang dapat disimak melalui rilis website Gebu Minang (baca; http://gebuminangpusat.org/sejarah-ringkas-pembentukan-gebu-minang/). Letupan gagasan diawali tahun 1982 ketika Soeharto hadir di Aripan, Solok dalam acara Pekan Penghijauan. Waktu itu ada petani yang meminta mini traktor. Soeharto menanggapi; “kalian sebetulnya mempunyai kekuatan, jika sejuta perantau saja menyumbang seribu rupiah saja per kepala, maka terkumpul dana pembangunan Rp12 milyar untuk Sumatera Barat dalam setahun”. Pernyataan Soeharto itu menyengat ke kuping para tokoh asal Minang.

Wacana itu mangambang cukup lama. September 1989. Dan mengapung lagi ketika ada pameran pusat Dokumentasi dan Informasi kebudayaan Minangkabau di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Para elit Minang yang hadir di acara itu bersemangat lagi untuk mewujudkan Gebu Minang.

Pada 22 Oktober 1989 di Hotel Sahid Jaya Jakarta digelar sebuah pertemuan. Dipimpin Prof. Dr. Awaloedin Djamin dan Prof. Drs. Harun Zein. Pertemuan dihadiri para pemuka masyarakat Minangkabau baik yang ada di rantau, maupun dari Sumbar. Budayawan A.A. Navis (alm.) dalam pertemuan itu memaparkan fakta kemiskinan nagari-nagari di Sumatera Barat.

Untuk merumuskan konsep

Operasional Gebu Minang ditunjuk Dr. Rustam Didong. Akhirnya terumuskan tujuan Gebu Minang; Menggali potensi baik yang ada di Sumbar dan di perantauan untuk pembangunan masyarakat di daerah dan di rantau. Kedua, menggerakkan perantau bersatu untuk menyumbang baik moril maupun materil demi pembangunan masyarakat Minang. Ketiga, memotivasi perantau untuk menyumbang seribu rupiah sebulan untuk pembangunan nagari-nagari.

Pada 24 Desember 1989 digelar Mubes I Gebu Minang di Bukitinggi. Secara aklamasi terpilih Ketua Umum Gebu Minang; Prof Dr. Emil Salim, Ketua Eksekutif Prof. Drs. Harun Zein dan Sekretaris Umum Drs. Fahmi Idris. Sementara Ketua Dewan Kehormatan Bustanil Arifin SH., dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Awaloedin Djamin, MPA.

Kemudian pada 20 Januari 1990 Lembaga Gebu Minang disahkan dengan akta notaris Anasrul Jambi,SH., No. 14 tahun 1990. Dan 5 Februari 1990 didirikan Yayasan Gebu Minang dengan akte notaris Anasrul Jambi, SH., No. 15 tahun 1990. Ditetapkan Ketua Umum Yayasan Ir. H. Azwar Anas, Sekretaris Umum Dr. Saafroedin Bahar, dan Bendahara Djoni Marsinih SE.

Gebu Minang dengan menggebu bergerak. Yayasan Gebu Minang dengan fungsi mengelola dana-dana yang dihimpun dari masyarakat mendirikan beberapa institusi bisnis. Pada 30 November 1990 berdiri 7 BPR pilot projeck. Bulan Juni 1991 kupon resmi seribu rupiah per lembar dikeluarkan berdasarkan SK Menreri Sosial RI No. B.S.S 5 119/91 tanggal 22 Juni 1991 dengan masa edar selama 2 tahun (1990-1992)

Lima tahun berjalan. Tahun 1992; 2-3 Juli 1992, digelar Mubes II Gebu Minang di Padang. Terpilih kembali sebagai Ketua Umum Prof. Dr. Emil Salim, Ketua Eksekutif Prof. Drs Harun Zein. Sekretaris Umum beralih ke Saafroedin Bahar dan Bendahara ditetapkan Dr. Sonya Roesma

Pada 1 Mei 1992, Yayasan Gebu Minang mendirikan Trading House. Kemudian 1993-1996 didirikan 12 BPR tahap II. Kupon Gebu Minang hanya sampai 1993, lalu dihentikan. Alasannya perolehan dana melalui kupon seribu rupiah tidak sebanding nilainya dengan tenaga, waktu, dan pemikiran yang dikeluarkan. Penggalangan dana seribu-seribu dialihkan ke partisipasi tokoh-tokoh dan perantau dengan memanfaatkan Ikatan Keluarga Minangkabau bersama-sama dengan lembaga Gebu Minang, terutama untuk menghimpun saham pendiri BPR-BPR.

Laporan keuangan Yayasan dan lembaga Gebu Minang periode Mei 1990 s/d Juni 1992 dirilis. Tercatat penerimaan yayasan dari donator Rp572,5 juta; bunga uang Rp 48,56 juta; sumbangan khusus (Gebu Minang Fair II) sebanyak Rp 18,48 juta. Total dana yayasan Rp 639,55 juta.

Dana titipan masyarakat tercatat : kupon yang masih ada di cabang/ perwakilan senilai Rp6,28 juta: kupon pada Yayasan pusat Rp 3,8 juta; saham pada BPR Rp6,4 juta; saham pada PT. GNN Rp5,2 juta; dan saham pada PT NDC nol rupiah. Total dana titipan masyarakat Rp21,7 juta.

Pada 4 Agustus 1998. SK Menhut No. 900 persetujuan penggunaan lahan kurang lebih 30 ha untuk P4MK. Setahun kemudian, April 1999, Gebu Minang menfasilitasi berdirinya BPR tahap III dari BPR ex LPN di Sumatera Barat.

Pada Juni 2004, menurut laporan perkembangan BPR Pilot Proyek, Tahap I, II, III, IV sudah berdiri 40 BPR dengan total asset 83.412.951 Milyar yang dikelola dan di bawah manajemen Yayasan Gebu Minang yang diketuai oleh Ir. H. Azwar Anas.

Sejak berdiri, Yayasan Gebu Minang tetap diketuai Azwar Anas. Sementara lembaga Gebu Minang yang berganti pengurus setiap 5 tahun. Periode I dan II Gebu Minang diketuai Emil Salim. Periode III diketuai dr. Fasli Jalal PhD. Periode IV Gebu Minang diketuai Mayjend. (TNI) H. Asril H. Tanjung SIP., periode V Ketua Gebu Minang dipegang Ir. H. R. Ermansyah Jamin Dt. Tanmaliputi. Dan periode terakhir, ke~6; 2016-2021 Gebu Minang diketui Oesman Sapta Odang alias OSO.

Kehilangan “trust”

Rasa heran saya, kenapa Oesman mau dan bersedia menjadi dan dijadikan Ketua Umum Lembaga Gebu Minang. Apa yang menjadi pertimbangannya? Sebab Gebu Minang saya kira ibarat telur. Isinya sudah kosong. Tinggal kulitnya alias kerabang.

Gebu Minang di mata masyarakat Sumatera Barat tidak lebih dari organisasi para elit Minang perantauan. Tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat ranah. Permintaan mini traktor seorang petani kepada Soeharto di Aripan tahun 1982, sampai sekarang pun tidak bisa terpenuhi oleh Gebu Minang.

Setiap 5 tahun dilaksanakan Mubes, selalu diadakan di Sumbar. Pada acara Mubes diundang berbagai pihak, termasuk ketua-ketua KAN dari berbagai nagari di Sumbar meski mereka bukan anggota dan tidak punya hak memilih dan dipilih.

Sebagai ormas, Lembaga Gebu Minang yang berdiri sejak 1989, artinya telah berusia 27 tahun. Pada awalnya di berbagai propinsi dibentuk pengurus Gebu Minang. Bahkan di beberapa negara juga ada perwakilan Gebu Minang. Sekarang rata-rata sudah tidak aktif alias vakum. Bahkan untuk Sumbar saja tidak adalagi kepengurusan Gebu Minang tingkat provinsi. Kabarnya hanya di Jawa Timur yang eksis kepengurusan Gebu Minang.

Saya melihat, Gebu Minang mengalami nasib seperti balon, terlalu bersemangat meniupnya sehingga cepat meletus. Gagasan inspiratif menggalang dana seribu-seribu dari masyarakat Minang rantau, hanya berjalan dua tahun (1990-1992). Jumlah dana yang terhimpun tidak sebagaimana yang dibayangkan. Kemudian Gebu Minang makin jauh dari semangat awal dengan diubahnya Gebu (gerakan seribu) menjadi Gebu (gerakan ekonomi dan budaya) pada tahun 2001.

Kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Gebu Minang semakin melemah ketika berbagai ide dan gagasan yang awalnya sudah terasa mombastis, tidak jalan dan hilang tidak jelas ujung pangkalnya. Mulai dari Trading House Gebu Minang, unit usaha PT Gebu Niaga Nusantara, Modal Ventura Gebu Minang. Sementara 40 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dijadikan mascot keberhasilan Gebu Minang, dan dikesankan sebagai milik Gebu Minang. Terbaca di website Gebu Minang (http://gebuminangpusat.org/sejarah-ringkas-pembentukan-gebu-minang/) seperti ini;

Desember 2002, sudah 34 BPR berdiri

Juni 2004, menurut laporan perkembangan BPR Pilot Proyek, Tahap I, II, III, IV sudah berdiri 40 BPR dengan total asset 83.412.951 Milyar yang dikelola dan dibawah manajemen Yayasan Gebu MInang yang diketuai oleh Ir. H. Azwar Anas.

Informasi tersebut membuat saya terpana. Bayangkan asset 40 BPR 83.412.951 Milyar. Angka itu jika dibaca baik-baik adalah 83 juta 412 ribu 951 milyar. Setahu saya satu triliun saja sama dengan seribu milyar. Mungkinkah sebesar itu? 83 ribu triliun lebih asset 40 BPR tersebut?

Saya pernah mengekspos 7 BPR pilot project, tahun 1990. Saya dapat informasi bahwa semua BPR tersebut tidak ada saham atau modal dari Gebu Minang. Bahwa di plank merk ditulis (BPR Gebu Minang) benar, tetapi secara nyata bukanlah milik Gebu Minang. Setiap BPR pemegang sahamnya adalah orang-orang pribadi yang berasal dari daerah di mana BPR tersebut didirikan. Gebu Minang hanya fasilitator atau supporting. Saya ingat ke-7 BPR itu adalah; 1. PT. BPR Surya Katialo (Sulit Aia, Solok), 2. PT. BPR Sungaipua (Sungaipua, Agam), 3.

PT BPR Carano Nagari (Batipuah, Tanahdatar), 4. PT. BPR Salido Empati (Salido, Pesisir Selatan), 5. PT. BPR Harau (Harau, 50 Kota), 6. PT. BPR Gajahtongga (Silungkang, Sawahlunto/Sjj), 7. PT. BPR Piala Makmur.

Kembali ke dipilihnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Gebu Minang, apa yang ada pikiran OSO? Jika Gebu Minang dinilai potensial dalam konteks politis, saya kira OSO akan kecele. Sebab orang Minang, yang berada di Sumbar tidak lagi akrab dengan Gebu Minang.

Seandainya OSO berpikir bahwa Gebu Minang bisa dijadikan lembaga untuk menggerakkan ekonomi dan budaya masyarakat Minang di Sumbar dan rantau, dari mana modalnya. Apakah mungkin masyarakat Minang di rantau maupun di ranah bisa dikembalikan kepercayaannya untuk bergerak menyumbang seribu rupiah secara rutin bulanan. Atau SOS dengan kepiawaian dan kemampuan finansialnya akan menjadikan dirinya sebagai donatur utama kebutuhan anggaran Gebu Minang.

Gebu Minang yang tinggal kerabang bisa dilihat (salah satunya) dari ketiadaan sekretariat permanen kantor pusatnya di Jakarta. Bahkan salah satu syarat untuk bisa maju jadi ketua Gebu Minang adalah ‘sanggup menyediakan kantor sekretariat minimal selama 5 tahun beserta kelengkapannya’. Ketua Umum

Pengurus Gebu Minang 2011-2016, Ir. Hermansyah Jamin Dt Tanmaliputi, dalam acara Mubes akhir Desember lalu menyatakan dia menerima amanah mengurus Gebu Minang tahun 2011 lalu; “Gebu Minang dalam keadaan kosong dan tak ada energi.”

Dan terlihat juga dalam laporan keuangan; kas Gebu Minang dia terima dalam keadaan kosong. Lalu kas tahun 2012 diawali dengan mengisi/membuka rekening sebesar Rp1,2 juta. Selama 5 tahun (2012-2016) dana masuk ke organisasi Gebu Minang sekitar Rp188 juta dan dana keluar Rp184 juta lebih. Sisa kas Gebu Minang Rp4,2 juta lebih. Pemasukan terlihat ada Rp100 juta dari Pemda DKI dan sisanya dari donatur/sponsor. Pengurus baru Gebu Minang di bawah komando OSO memulai dengan kas organisasi Rp4,2 jutaan.

Menari dan bersilat

Membaca aktivitas Gebu Minang selama 2012-2016, setidaknya ada 12 kegiatan. Semuanya dilaksanakan di Jakarta. Kegiatan yang membutuh dana Rp666 juta lebih itu dibiayai dengan kas Gebu Minang Rp. 113 jutaan, sponsor Rp.221 jutaan dan dana pribadi ketua dan keluarga Rp. 329 jutaan. Dari kondisi itu, saya ingat pepatah ‘sapandai-pandai mancancang nan landasan kanai juo’.

Lalu, bagaimana masa depan Gebu Minang? Yang jelas, inilah pertama kali, setelah 5 periode kepengurusan, Gebu Minang dinakhodai oleh Ketua Umum Partai. Sebagai politikus dan pengusaha besar, tentu, Oesman Sapta Odang memahami bahwa dia tidak sedang diletakkan di atas ‘pucuak kalikih’.

Sebaliknya, yang jelas, OSO sedang menghadapi sebuah lembaga yang tinggal kerabang. Kepiawaian OSO menari dan bersilat di atas ‘kerabang’ akan dibuktikan selama 5 tahun ke depan. Atau OSO akan memahami dengan cara dia sendiri tema Mubes Gebu VI kemarin; Satitiak Aie dalam Pinang, Sinan Bamain Ikan Rayo.” #afs

#Catatan Asra F. Sabri

Next Post

Mimpi Menjadikan Bukittinggi Kota Pintar

"Tim dari Bukittinggi ingin mengetahui aplikasi apa saja yang ada di Kota Bogor dan bisa diterapkan juga di Kota Bukittinggi," kata Kepala Seksi Aplikasi Telematika dan PDE: Achmad Sandy Bukhary, S.Kom.
Bukittinggi city view foto fadhly reza

bakaba terkait