Penyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.
Baca selengkapnyaPenyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.
Baca selengkapnya