Penanganan Tegas Korupsi: Pemerintah Umumkan Kasus Besar
“Ini baru awal, tunggu saja episode berikutnya,” ujar Budi Gunawan.
“Ini baru awal, tunggu saja episode berikutnya,” ujar Budi Gunawan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan hukuman penjara
“Sebetulnya warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, sudah libur selama Ramadan. Tetapi sekolah-sekolah yang lain masih kita wacanakan,” kata Nasaruddin
“Jaksa menilai berkas perkara belum lengkap, terutama dalam hal keterangan saksi. Tidak ada saksi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Ian.
“Dalam putusan sebelumnya, MK selalu berpendapat bahwa presidential threshold diperlukan untuk mendukung sistem presidensial yang efektif,” ungkap Sarmuji.
“Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan bersama-sama dengan MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan, dan GAR selaku tim event organizer,” ungkap Patris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Mantan Kepala ULP Basarnas, Kamil, mengaku mengantar uang ke BPK tahun 2016 atas perintah eks Sestama Basarnas, Dadang Arkuni. Fakta ini terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil, Antoni Romansyah (44), bersama dua penumpang, Lidia Putri (25) dan Denni (30), baru saja pulang dari kegiatan malam. “Iya, mereka baru pulang dugem,” kata Alvin.
M Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang menerima sanksi PTDH langsung mengajukan banding. “Mereka mengajukan banding atas keputusan PTDH,” tambahnya.
“Kami menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, termasuk uang tunai dan kendaraan, yang kami yakini merupakan hasil dari penyalahgunaan dana BOS,” ujar AKP Febrianto.