DARI catatan diskusi virtual bakaba forum, dengan nara sumber walikota Payakumbuh Riza Falepi, anggota DPR RI Andre Rosiade, dan politikus Sumatera Barat ketua Partai PKB H. Febby Dt. Bangso dan pengamat hukum dan komunikasi Dr. Wendra Yunaldi dan Dr. Emeraldy Chatra dan diikuti oleh akademisi, tokoh masyarakat, budayawan, wartawan dan masyarakat umum. Tema “ Sumbar Hadapi New Normal Life” telah memicu pemikiran peserta diskusi virtual, belum habis pembicaraan tentang pembatasan pertemuan berskala besar (PSBB) sebagai tindak lanjut dari pemutusan mata rantai perkembangan wabah Covid-19, pemerintah telah berwacana dengan new normal life.
Apakah wacana new normal life itu sebagai solusi. Yang jelas ia bukan obat atau vaksin melainkan sebuah keinginan untuk mendamaikan masyarakat dengan wabah Covid-19. Artinya, sekalipun belum ada kejelasan vaksin dan kapan berakhirnya wabah ini, masyarakat diharapkan tetap melaksanakan kegiatan perekonomian dalam protokol yang ditentukan.
Apakah sebenarnya raison d’etre dari wacana new normal life ini. Sebab, jika diperhatikan isi dari wacana ini sepertinya belum terkonsep dengan baik, meliputi pengertian, dasar pemikiran, model, ruang lingkup, waktu, dan aspek-aspek yang terkait dengan wacana ini. Sehingga kemudian, ketika ini dilaksanakan tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan aparat sebagai penanggungjawab gugus tugas penanganan covid di daerah-daerah.
Mengacu kepada isi dari wacana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, informasi yang disampaikan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19, 1 hari sebelum lebaran terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973 orang. Artinya sampai dengan 1 hari sebelum lebaran itu, total 21.745 orang dinyatakan terkena Covid-19. Lantas, apakah maksud dari wacana yang disampaikan tersebut.
Baca juga: Febby: Hidup Normal Baru di Sumbar Perlu Juknis
Catatan-catatan ekonomi yang kita baca dari berbagai media, lebih kurang 3 bulan ini Covid-19 berhasil melumpuhkan struktur ekonomi Indonesia. Jika tidak ditopang dengan suntikan dana segar dari pinjaman asing, maka resiko terhadap ketahanan ekonomi Indonesia semakin tinggi. Semuanya akan terdampak, mulai dari ekonomi makro maupun mikro.
Menyikapi wacana yang disampaikan presiden, apakah untuk berdampingan dengan Covid-19 persoalan yang mesti diselesaikan, itu hanya masalah ekonomi semata. Apakah new normal life tidak mampu diisi dengan kebijakan-kebijakan strategis seperti problem pendidikan dan beribadah, agar tatanan kehidupan masyarakat normal kembali. Bagaimanapun, kehidupan seperti hewan dilepas namun kakinya diikat, adalah sangat tidak menyenangkan.
Banyak problem kemanusiaan yang telah ditimbulkan oleh Covid-19. Namun apabila pemerintah semata-mata memfokuskan membangun kehidupan normal itu hanya pada sisi ekonomi, jelas hal ini tetap bukan sebuah solusi, kecuali hanya sesaat. Di samping hak mendapatkan pendidikan dan beribadah, setiap orang berhak untuk mendapatkan jaminan kepastian dari pemerintah bahwa hidupnya aman dari berbagai ancaman. Artinya, setiap orang ingin hidup normal dan tidak berada dalam keadaan was-was, apalagi harus dipelototi setiap hari oleh aparat gugus pencegahan Covid-19.
Wacana new normal life itu bukan hanya untuk kepentingan satu segi dari aspek kehidupan manusia saja, yaitu ekonomi. Lebih dari itu, pemerintah mesti terampil dan berani mewacanakan sesuatu yang benar-benar membuat masyarakat merasa nyaman dan hak-hak kemanusiaan benar-benar terlindungi. Sebagaimana pemerintah berani menganggarkan ratusan triliunan untuk pencegahan Covid-19. Keberanian yang sama juga diminta kepada pemerintah untuk berwacana menyelamatkan hak hidup dan kehidupan masyarakat.
~ Penulis, Advokat & Peneliti Portal Bangsa Institute
~ Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay