Pengolahan Karet - Ilustrasi penetapan tersangka KPK, foto courtesy KPK

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet Kementan

bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin (2/12/2024).

KPK Mulai Penyidikan Intensif

“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara ini dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Tessa. Namun, identitas tersangka dan perannya dalam kasus tersebut masih dirahasiakan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.

Baca juga: KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam OTT

KPK menjelaskan bahwa sesuai kebijakan, nama dan jabatan tersangka serta detail kasus akan diumumkan setelah penyidikan dinyatakan selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik tanpa gangguan eksternal.

Larangan Bepergian untuk 8 Orang

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Kedelapan orang tersebut adalah:

  1. DS dan RIS – pihak swasta
  2. DJ – pensiunan
  3. YW, SUP, ANA, AJH, dan MT – pegawai negeri sipil

Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan untuk memastikan para pihak tetap berada di Indonesia demi mendukung proses penyidikan.

Dugaan Penggelembungan Harga

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa kasus ini berhubungan dengan pengadaan barang berupa asam yang digunakan untuk pengolahan karet. Barang tersebut rencananya akan disalurkan kepada petani karet, namun terjadi dugaan penggelembungan harga.

“Misalnya harga asli Rp10 ribu per sekian liter, tetapi dinaikkan menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” jelas Asep. KPK mencurigai adanya manipulasi harga yang menyebabkan kerugian negara, yang saat ini masih dalam perhitungan auditor.

Tahun Anggaran yang Dicurigai

Kasus ini mencakup pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021-2023. Dugaan korupsi ini diduga kuat melibatkan sejumlah oknum baik dari pihak swasta maupun pemerintahan.

rst | bkb