bakaba.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan, yakni menjalani cuci darah.
Detail Kasus dan Pemeriksaan
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Siman Bahar tidak hadir karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani cuci darah. “Penyidik sedang mempertimbangkan kondisi Siman dan mencari second opinion untuk menentukan apakah keterangannya dapat diambil,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2025).
Baca juga: Enam Mantan Pejabat PT Antam Dituntut Kerugian Negara Rp 3,3 Triliun dalam Kasus Korupsi
Status Tersangka Siman Bahar
Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, statusnya sempat gugur setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan pada November 2023. Meski begitu, KPK tidak menghentikan penyidikan dan terus melengkapi alat bukti.
Kasus ini bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. KPK mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam kerja sama tersebut. Siman Bahar, sebagai Direktur Utama PT Loco Montrado, menjadi pihak yang diperiksa.
Proses Hukum
KPK menghadapi tantangan dalam penyidikan kasus ini, terutama setelah status tersangka Siman Bahar gugur di pengadilan. Namun, KPK tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kebenaran.
Siman Bahar sempat meminta KPK menghentikan penyidikan melalui petitum praperadilan. Namun, hakim tidak memerintahkan penghentian penyidikan, sehingga KPK tetap berwenang melanjutkan proses hukum.
rst | bkb