Kabau nan Tigo Kandang

redaksi bakaba

julukan Kabau nan Tigo Kandang dan rasa bangga yang berlebih-lebihan merupakan sebuah penyimpangan dari adat Minangkabau. Sekaya-kaya orang Minangkabau dia akan pandai menyurukkan kuku.

Gambar oleh Ian Lindsay dari Pixabay
Gambar oleh Ian Lindsay dari Pixabay
Muhammad Nasir
Muhammad Nasir

~ Muhammad Nasir

Kabau nan Tigo Kandang adalah julukan atau ejekan (pejoratif) yang diberikan kepada orang-orang Salo, Magek dan Koto Baru (SMK) pada masa bonanza perdagangan kopi dan akasia di akhir abad ke-18, menjelang revolusi Padri di daerah Agam Tuo (Oud Agam).

Istilah ini dapat ditemukan dalam naskah beraksara Arab Melayu yang ditulis oleh Mat Tjing atau Fakih Saghir pada tahun 1823. Naskah itu berjudul “Alamat Keterangan daripada saya Faqih Saghir Tuanku Sami’ Syekh Jalaluddin Ahmad Koto Tuo adanya, Wallahul Huda ila Sabiilil Irsyad.” Julukan ini juga dapat ditemukan dalam buku Christine Dobbin berjudul Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam dan Gerakan Paderi (2008:2012).

Julukan ini tidak akan dibahas panjang, kecuali hanya penunjuk -begitu benarlah adanya- suasana persaingan antar-nagari di Luhak Agam pada masa itu. Ketiga nagari itu dianggap lemah. Namun faktor Islam dan kebangkitan ekonomi membuat orang-orang di nagari tersebut menjadi “bagak” dan menjadi pendukung utama revolusi Tuanku nan Renceh bersama nagari Kamang dan Bukik.

Baca juga: Harimau nan Salapan dari Agam Tuo, Kian Dikaburkan

Dalam sejarah perlawanan di Onderafdeling Oud Agam ini, nagari-nagari yang disebut di atas menjadi penting. Sejak revolusi Padri gelombang pertama dan kedua (1803-1830) hingga Perang Pajak alias Perang Belasting (1908), daerah tersebut selalu tersebut-sebut. Tak pula berlebihan jika nagari-nagari itu disebut basis perlawanan terhadap kolonial Belanda di Agam Tuo.

Namun, siapa sangka kemajuan dalam pertanian dan perdagangan kopi dan akasia itulah yang melepaskan masyarakat nagari tersebut dari ‘penjajahan’ kata-kata oleh nagari-nagari tetangganya yang maju lebih dahulu. Jejak-jejak kejayaan akasia itu sekarang masih terlihat. Generasi sekarang melihatnya hanya sebatas tumbuhan semak liar. Padahal ada sejarah nenek moyang mereka di situ.

Selain efek perdagangan dan pertanian tersebut, ternyata hadirnya kesadaran melaksanakan agama Islam ikut berpengaruh besar menaikkan moral mereka. Christine Dobbin secara gamblang menulis faktor Islam dalam kebangkitan moral masyarakat Minangkabau, termasuk nagari SMK yang disebut di atas. Dobbin menulis, “Sekarang, sebagai Islam yang baik, mereka merasa lebih unggul secara sosial dan moral dibanding dengan tetangga mereka.” Selain itu, kata Dobbin faktor mazhab adat juga ikut berpengaruh. Kebanyakan desa Padri kenyataannya menganut kelarasan Bodi Caniago yang demokratis dan egaliter. Maka ejekan itu merupakan suatu hal yang sulit diterima.

Agaknya sejarah Minangkabau dibangun dari konflik. Sejak era Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah nan Sabatang, era Minangkabau Timur (abad ke-7), era Pantai Timur hingga Pagaruyuang (abad ke-14) dan era Pantai Barat (abad ke-17). Konflik tersebut berpengaruh hingga membentuk Minangkabau hingga menjadi apa.

Pada era yang disebut di atas konflik lebih kental beraroma politik dan ekonomi perdagangan. Kecuali konflik antara Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah nan Sabatang yang melahirkan konsep pemerintahan kelarasan Adat, era tersebut mungkin dapat terlokalisir sebatas daerah rantau dan tidak membawa pengaruh besar terhadap struktur sosial di daerah Darek Minangkabau. Di antara penyebabnya, persaingan di rantau justru menghadapi kelompok pesaing dari luar etnis Minangkabau.

Lain halnya dengan konflik di daerah Luhak atau Darek (daerah inti Minangkabau). Meski menyerempet tema politik, ekonomi dan agama, konflik dan persaingan justru terjadi di antara masyarakat Minangkabau sendiri. Lazimnya persaingan lego sakandang, semangat persaingan justru digerakkan oleh perasaan bangga karena dapat mengungguli nagari sekitar dalam banyak hal.

Sebagaimana disitir oleh Christine Dobbin dalam pembukaan tulisan di atas, salah satu dampak persaingan tersebut justru berpengaruh terhadap hubungan antar-nagari. Sepertinya menarik untuk mencigap agak sepintas, seperti apa potret persaingan antar-nagari tersebut.

Persaingan dan Harga Diri

Pertama persaingan dalam ekonomi. Menurut ahli ekonomi, persaingan ekonomi adalah adu strategi para penjual yang sama-sama berusaha mendapatkan keuntungan, pangsa pasar, dan jumlah penjualan. Para penjual biasanya berusaha mengungguli persaingan dengan membedakan harga, produk, distribusi dan promosi.

Menurut cara pikir Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776), pedagang yang mampu menghadirkan komoditas yang paling bernilai tinggi dan strategi yang efisien pasti akan beruntung. Namun, persaingan antar-nagari di Minangkabau bukan seperti itu. Bukan soal komoditi unggulan ataupun soal keahlian berdagang. Sepertinya persaingan yang dimaksud adalah soal kebanggaan dan harga diri (pride) yang disebabkan perolehan atas nilai uang (price).

Dalam kasus nagari Kabau nan Tigo Kandang di atas, hukum pride and price sepertinya berlaku. Untuk beberapa waktu nagari SMK berada di bawah bayang-bayang kejayaan ekonomi nagari-nagari tetangganya. Akhirnya mereka beroleh gelar Kabau nan Tigo Kandang! Sayangnya tak ada penjelasan yang memadai tentang asal usul munculnya istilah ini.

Kebanggaan dan harga diri sepertinya sudah menjadi ciri khas daripada masyarakat matriarchat Minangkabau. Merasa diri rendah dan hina, bagi orang Minangkabau adalah gejala-gejala masyarakat tertindas, yaitu masyarakat patriarchat. Namun, apakah ini sebuah penyakit, ada baiknya diperiksa dalam filosofi orang Minang itu sendiri.

Dalam falsafah materialisme Minangkabau menurut A. A. Navis (1984) anak laki-laki disuruh agar kuat mencari harta kekayaan guna memperkokoh dan meningkatkan martabat keluarga atau kaum kerabat agar setara dengan orang lain. Seperti tersirat dalam pantun:

Apo gunonyo kabau batali
Usah dipauik di pamatang
Pauikan sajo di tangah padang

Apo gunonyo badan mancari
Iyo pamaga sawah jo ladang
Nak membela sanak kanduang

Orang Minang, semua orang pada prinsipnya mempunyai potensi yang sama. Bila orang lain mampu melakukan maka kita pun pasti dapat juga meraih hal yang sama. Jikok di urang bisa baa kok di awak indak? Prinsip inilah yang melahirkan budaya kompetitif dan persaingan agar dapat meraih prestasi dan kedudukan yang sama dengan orang lain.

Berdasarkan penjelasan di atas, julukan Kabau nan Tigo Kandang dan rasa bangga yang berlebih-lebihan merupakan sebuah penyimpangan dari adat Minangkabau. Sekaya-kaya orang Minangkabau dia akan pandai menyurukkan kuku. Sikap berlebih-lebihan (hiperbolis) hanya ditunjukkan pada saat sedang bersaing dengan orang yang berlebih-lebihan pula. Misalnya, ada anekdot netizen saat Megawati Sukarno Putri, Ketua Umum PDIP mengatakan: Ingat, Bapak Saya yang Bangun Monas! (19/02/20), lalu netizen Aceh mengatakan: Ingat, Emasnya dari Aceh. Tak mau kalah, netizen Minang juga berkata: Ingat, Bapakmu juga kami yang bangun (jadi presiden).

Meskipun demikian, apa yang terjadi pada masa itu mesti juga dipahami dalam ukuran sifat manusia; bahwa manusia itu sering alpa mengamalkan nilai-nilai baik dari kebudayaannya. Misalnya, orang Minang akan sangat terhina apabila dikatakan tidak beradat. Apalagi setelah Islam masuk ke Minangkabau. Masyarakat Minang sudah menyelaraskan adatnya dengan agama Islam dan menjadikan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, landasan filosofis adatnya. Mereka juga akan marah dikatakan tidak beragama. Meskipun mereka acap dengan sadar melanggarnya! Ups…!

*Penulis, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Imam Bonjol, Padang
**Gambar oleh Ian Lindsay dari Pixabay 

Next Post

[5] Minangkabau: Bangsa Hindia Belakang

Kedatangan bangsa Vietnam, Laos dan Kamboja sebagai kelompok Melayu Muda ke Minangkabau pada abad ke-5 SM, berbagai peninggalan ditemukan di sekitar Batusangkar
Gambar oleh ThuyHaBich dari Pixabay

bakaba terkait