~ Dr. Abdullah Khusairi, MA
Kebenaran yang dihidangkan di media sosial sering mengalami kerancuan. Perlu ada penyensoran (Self–censorship) terlebih dahulu oleh siapapun yang ingin selamat dari pemahaman yang dangkal dan keliru. Self–censorship harus bekerja aktif dalam pikiran.
Self–censorship bisa dimulai dengan cara curiga, tidak mudah percaya, kritis, terhadap logika-fakta yang dibangun dalam setiap pesan, berita, propaganda yang diunggah di media sosial. Jaringan-jaringan berita (links) yang dipasang di media sosial, perlu diteliti lebih jauh dengan sikap; jangan cepat percaya.
Begitu pula dalam hal kebenaran ajaran-ajaran agama yang didapatkan dari media sosial, kanal video youtube, semestinya harus dianggap sebagai tontonan awal sebelum pengajian sebenarnya diikuti. Beberapa kasus mereka yang terpapar pemikiran yang sempit dan mengerdilkan kehidupan, berawal dari sini. Pada kondisi bathin yang kecewa, patah hati, kurang perhatian, kehampaan sosial, sering seseorang mencari jalan untuk mendapatkan jawaban dan sandaran. Ketika itu ia mendapatkan pengajian yang semestinya diterima pada level yang belum waktunya, di sinilah guncangan teologis yang membawanya pergi jauh.
- Baca juga: Menebar Kebencian Memaksa Kebenaran
Pergi jauh dari kenyataan-kenyataan yang mesti dihadapinya secara tenang dan dewasa, jusru dihadapi dengan emosional, lalu mengambil keputusan dalam kondisi emosional. Padahal, keputusan itu keliru. “Jangan ambil keputusan ketika emosional,” kata seorang motivator ulung.
Suatu hari, saya mendapat cerita ada mahasiswa saya yang memasuki area mapan. Kerja di bank, tetapi mendapat pengajian tentang riba. Ia guncang, lalu keluar. Rajin mengaji, tak mau bekerja lagi. Ketika uang habis, mulai mencari kerja serabutan. “Biarlah miskin yang penting halal dan tidak riba,” katanya.
Saya merenungi sebuah pengalaman kehidupan yang luar bisa naif. Bila saja sedikit mau berdalam-dalam dengan pengajian tentang riba, agaknya pemahamannya tak sesempit itu dan mau mengambil keputusan yang justru membuatnya melarat. Begitu banyak pendapat ulama tentang riba, begitu banyak jalan keluar tentang riba. Tidak sesempit sebuah terjemahan dan penafsiran satu pintu. Inilah yang disayangkan.
Pada kali lain, saya mendapat kasus seorang perempuan tiba-tiba memasang cadar. Keluar dari bank yang telah memberikannya rumah, deposito, lalu pergi mengaji ke tempat pengajian yang justru menganjurkan memutar video-video pengajian itu. Ia jatuh cinta dengan ustadz itu, lalu ia membenci suami dan memisahkan anak-anak dengan suaminya. Ujungnya, cerai.
Point of view yang hendak dikatakan di sini, belajar memang perlu ada guru, tidak bisa hanya membaca kitab saja. Menonton video, pengajian-pengajian informal, media sosial dengan semangat keberagamaan yang tinggi, agaknya patut juga dicurigai walaupun akhirnya tujuannya baik. Pada konteks inilah sebenarnya, kehadiran media sosial menambah mudharat, bukan menambah kebaikan. Pada awalnya merupakan kebaikan tetapi berdampak pada keburukan dikarenakan literasi media sosial tidak dapatkan.
Siapa yang bertanggung jawab atas nasib serupa itu karena mendapat pengajian yang sepotong-sepotong, tidak bertahap, lalu membuat jamaah menderita? Tak ada, kecuali pilihan jamaah itu sendiri. Jika ini menjadi fenomena, banyak terjadi, tentu menjadi masalah sosial yang berbahaya. Berbahaya karena beragama dimulai dari lubang kunci pintu melihat keluar hanya akan membuat seseorang akan sulit berkembang. Padahal, agama menganjurkan ummatnya selamat dunia, selamat akhirat. Jika di dunia saja tidak sukses, apakah di akhirat bisa sukses?
Perdebatan serupa ini telah memasuki wilayah teologis, yang tak bisa semata diukur dari perjalanan spiritual, ibadah, serta merasa benar sendiri dan tertutup pada dunia. Perlu pengajian yang intens tentang aliran pemikiran, filsafat, serta ilmu-ilmu pendukungnya. Beragama perlu ilmu. Beragama perlu akal. Orang berakal yang beragama, orang gila tidak tetapi kalau akal tidak berjalan karena ilmu yang dangkal, seseorang akan sangat mudah terjerumus karena pengaruh media sosial. Salam.*
*Penulis, Doktor Pemikiran Islam UIN Syarif Hidayatullah/Dosen di Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah & Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang
**