bakaba.co | Padang | Memberantas korupsi yang efektif, pelakunya harus ditangkapi. Tidak bisa dengan himbauan, dicegah atau preventif. Sebab, korupsi dilakukan bukan karena adanya kesempatan. Tetapi karena urat malu pelakunya sudah hilang. Juga karena ada penyimpangan prilaku pelaku korupsi seperti perbuatan asusila, dan penyimpangan gaya hidup.
Demikian salah satu simpulan yang diungkapkan dua narasumber Novel Baswedan, penyidik senior KPK dan Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH., dalam seminar Anti Korupsi di Universitas Bung Hatta, Padang, 9 Desember 2019.
Seminar dengan tema: Tanda Tanya Pemberantasan Korupsi di Indonesia, digelar Fakultas Hukum Bung Hatta terkait momen “Hari Anti Korupsi Dunia’ dipandu moderator: Resma Bintani Gustaliza, S.H., M.H. Seminar diikuti ratusan mahasiswa Bung Hatta, dan para dosen.
Urat Malu Hilang
Dalam paparan awalnya, Wendra Yunaldi, akademisi dan aktivis antikorupsi mengatakan, berdasarkan penelitian Sturm dan tim dari University of California, pelaku korupsi, koruptor itu urat malunya sudah putus, otaknya sudah mengkerut dan mengidap demensia dan amnesia, lupa ingatan.
Novel Baswedan mengatakan, setiap perbuatan salah, perbuatan pelanggara atau setiap kejahatan, ada sifat adiktif yang melekat pada perbuatan itu .
Seseorang, pertama kali berbohong akan terasa berat, namun jika diulang lagi akan menjadi kebiasaaan. “Pada kasus-kasus korupsi, begitu yang terjadi,” kata Novel.
Manusia kata Novel, tentu punya kebutuhan, tetapi jika kebutuhan itu dikaitkan dengan gaya hidup, itu tidak akan pernah selesai.
Dalam pengalaman Novel melakukan penggeledahan disejumlah rumah koruptor, atau memeriksa dengan detail kehidupan dan aktifitas pelaku korupsi. “Saya temukan banyak penyimpangan pada diri pelaku korupsi, mulai dari perilaku atau perbuatan asusila, dan penyimpangan gaya hidup,” ujar Novel Baswedan.
Wendra menambahkan, menurut data kasus yang ditangani KPK untuk pelaku-pelaku korupsi yang laki-laki, selalu ada “gundik” di belakang koruptor. “Makanya saya katakan, rasa malu koruptor sudah hilang untuk melampiaskan hawa nafsu urat kemaluannya,” kata Wendra.
Harus Ditangkapi
Belakangan ini, ada pejabat penting bilang memberantas korupsi itu cukup dengan cara dicegah saja, tidak perlu ditindak. “Tidak mungkin korupsi dicegah dengan cara dihimbau atau dinasehati saja, harus dengan cara ditangkap, harus dengan cara tindakan yang nyata,” kata Novel Baswedan.
Seorang koruptor, setelah berhasil dapat keuntungan dari aksi korupsinya, akan melakukan lagi. Sampai pada suatu titik tidak bisa berhenti lagi. “Cara menghentikannya, ya dengan cara ditangkap,” kata Novel.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, secara ‘by practice’ tindakan penanganan korupsi di Negara-negara di seluruh dunia selalu mengkaitkan dengan tiga hal: 1. Penindakan, 2. Pencegahan, 3. Pendidikan.
Langkah penindakan dilakukan dengan harapan orang lain tidak akan berani berbuat sehingga diharapkan akan muncul “deterrence effect”. Langkah pencegahan dilakukan dengan harapan orang sulit untuk berbuat korupsi. “Langkah pendidikan anti korupsi dilakukan dengan harapan, pihak-pihak yang potensi melakukan korupsi tahu apa resiko dan keburukan korupsi, baik bagi diri sendiri, keluarganya maupun orang lain,” kata Novel.
Pendidikan Anti Korupsi
Dalam sesi tanggapan, menanggapi mahasiswa tentang pendidikan anti korupsi, Wendra Yunaldi mengatakan, ada kecenderungan dosen lupa pernah jadi mahasiswa. Dosen lebih memperhatikan nilai tertulis suatu ujian. “Semenjak saya mengajar, di bagian bawah lembaran ujian saya buat catatan: saya tidak perlu orang cerdas tapi saya perlu orang jujur,” kata Wendra.
Kenapa? Bangsa ini sudah terlampau banyak orang cerdas, dan yang kurang adalah orang jujur. Sekarang di dunia akademik, gara-gara ‘scopus’ orang melakukan plagiat, mengambil riset dan penelitian mahasiswanya kemudian menjadikannya hasil riset dosen. Itulah bentuk-bentuk tindakan koruptif di kampus. Juga masih ada di beberapa kampus, dosen jual buku ke mahasiswa.
“Dosen saja mengajarkan hal yang tidak benar ke mahasiswa maka jangan harap mahasiswa bisa jadi orang baik,” kata Wendra bernada kritik.
Wendra menyampaikan, Bung Hatta adalah simbol anti korupsi maka segala sikap Bung Hatta harus lahir dari kampus, baik dari mahasiswa, dosen dan seluruh komponen kampus Bung Hatta.
“Kalau ada korupsi di Universitas Bung Hatta maka menangis Bung Hatta di dalam kuburnya,” kata Wendra Yunaldi.
~ aFS/rMo/bakaba