Satu Poin lagi, Covid-19 Sumbar Jadi 300 Orang

redaksi bakaba

Penyebaran virus Corona: Covid-19 di Sumbar belum kunjung bisa diputus. Setiap hari selalu ada warga masyarakat yang positif terinfeksi virus Covid-19. Minggu ini, tercatat ada lagi 13 orang. Sudah 299 orang di Sumbar positif Covid-19.

Gambar oleh muhammad rizky klinsman dari Pixabay
Gambar oleh muhammad rizky klinsman dari Pixabay

bakaba.co | Sumbar | Penyebaran virus Corona: Covid-19 di Sumbar belum kunjung bisa diputus. Setiap hari selalu ada warga masyarakat yang positif terinfeksi virus Covid-19. Minggu ini, tercatat ada lagi 13 orang. Sudah 299 orang di Sumbar positif Covid-19.

“Penambahan tertinggi masih terjadi di kota Padang. Ada sebelas orang lagi warga Padang positif Covid-19. Kabupaten 50 Kota bertambah dua orang yang positif.”

Perkembangan keadaan pandemi virus Covid-19 Sumbar itu dihimpun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, disampaikan Jubir Gugus Jasman Rizal, Minggu, 10 Mei 2020.

Kabupaten 50 Kota yang warganya terpapar Covid-19, sekarang sudah 5 orang yang positif. Ada dua orang tambahan warga 50 Kota terinfeksi, sebelumnya tercatat di Kota Payakumbuh. Kedua warga itu atas nama ‘Idr’, 28 tahun warga Tanjuang Jati Kecamatan Guguak dan ‘Amn’, 68 tahun, tukang ojek, warga Batang Tabik. ‘Idr’ sekarang isolasi di BPSDM Prov Sumbar dan ‘Amn’ dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.

“Administrasi pendataan diperbaiki. Payakumbuh semula tercatat tiga belas orang, dikoreksi jadi sebelas orang warganya yang positif terpapar Covid-19,” kata Jasman Rizal.

Kondisi Terbaru

Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan laboratorium veteriner Bukittinggi dibawah koordinasi dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M. Sc, mengeluarkan hasil test Swab terbaru, 11 warga Padang positif adalah: 1. Wanita 58 tahun, warga Cendana Mato Aia, status Ibu Rumah Tangga, 2. Wanita 48 tahun, warga Pangambiran Ampalu, status ibu rumah tangga, 3. Pria 50 tahun, warga Padang Timur, pekerjaan dosen, diduga terpapar dari rumah sakit, 4. Wanita 27 tahun, warga Pamancuangan, status belum bekerja, 5. Anak-anak 6 tahun, warga Kubu Dalam, 6. Wanita 60 tahun, warga Bungo Pasang, status ibu rumah tangga, 7. Pria 23 tahun, warga Kuranji, pekerjaan cleaning service, diduga terpapar dari rumah sakit, 8. Pria 19 tahun, warga Parak Karakah, belum bekerja, 9. Wanita 40 tahun, warga Balai Gadang, pekerjaan ASN, 10. Wanita 22 tahun, warga Balai Gadang, status ex. mahasiswa, 11. Pria 31 tahun, warga Pasa Ambacang, pekerjaan tenaga kesehatan. Semua warga Padang yang positif Covid-19 tersebut penanganannya isolasi mandiri.

Sebentar tambahan warga bKabupaten Limopuluah Kota positif terpapar virus Covid-19 adalah: 1. Wanita 58 tahun, warga Jorong Balai Talang Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak, pekerjaan pedagang, 2. Pria 22 th, warga Nagari Taeh Baruah, pekerjaan karyawan toko. Keduanya terinfeksi Covid-19 karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri.

Pasien sembuh dua orang yakni: 1. Wanita 69 tahun, warga Nagari Sinuruik Kabupaten Pasaman Barat, status ibu rumah tangga, pasien RS. Unand, 2. Wanita 23 th, warga Padang Timur, status pelajar, pasien RSUD Rasyidin Padang.

Akumulasi Sumbar

Kasus Covid-19 warga Sumbar sampai Minggu, 10 Mei 2020 sebanyak 299 orang: 120 orang dirawat di berbagai Rumah Sakit, isolasi daerah 53 orang, Bapelkes 14 orang dan di BPSDM 39 orang, meninggal dunia 17 orang dan sembuh 56 orang.

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) 8.755 orang; proses pemantauan 268 orang, dengan rincian karantina Pemda 50 orang dan 218 orang isolasi mandiri. Selesai pemantauan 8.487 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 578 orang: 58 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 520 orang

~ aFS/bakaba
~ Gambar oleh muhammad rizky klinsman dari Pixabay

Next Post

Immunitas KSSK dalam Situasi Darurat

Bagaimanapun dan dalam situasi apapun kewenangan pemerintah dan badan-badannya tetap harus mengacu kepada ketentuan hukum, bukan malah mengebirinya dengan secara tegas dan jelas.
Gambaran Perppu No 1 Tahun 2020

bakaba terkait