bakaba.co | Padang | Heboh prostitusi online di Padang beberapa minggu lalu, dimana dalam sebuah video memperlihatkan aksi Andre Rosiade anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra melakukan Vlog (Video Blogging) menggerebek praktik prostitusi yang terjadi di kota Padang, menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Topik ini diangkat dalam diskusi terbuka oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, Sharon Law Firm dan Toko Kopi Seduh Permindo pada Rabu 12 Februari 2019, dengan tajuk “Kisruh Kinerja DPR dan Prostitusi Online”
Bertempat di sudut ruang Toko Kopi Seduh cabang Permindo acara diskusi ini dihadiri awak media dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, di antara tamu undangan terlihat juga Irawati Meuraksa dan Rustam Efendi anggota DPRD kota Padang dari Fraksi PAN ikut hadir menyimak diskusi yang berlangsung hangat dan santai ini.
Diskusi dipandu Charles Simabura dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan sebagai pembahas hadir Roni Saputra dari Sharon Law Firm, Wendra Yunaldi dari Fakultas Hukum Muhammadiyah Sumbar, Feri Amsari dari PUSaKo Universitas Andalas, Marfendi dari DPW PKS Sumbar.
Dalam pembukaan diskusi Charles Simabura mempertanyakan sikap PKS Sumbar kepada Marfendi atas kejadian ini. Marfendi mengatakan: “masalah prostitusi kita sepakat diberantas.
Terkait masalah yang dibuat Andre, awalnya dia dengan bangganya publikasi ke media soal aksinya. Namun setelah sampai ke pusat dia mulai cuci tangan,” ujar Marfendi yang kerap disapa ustadz ini.
Marfendi mengatakan, bagi PKS terkait posisi Mahyeldi sebagai Walikota tidak ada persoalan. Sebagai walikota kader PKS itu sudah bekerja, misalnya dia bersihkan seluruh tenda-tenda ceper yang menjamur di Pantai Padang.
“Soal Andre, dia melakukan sesuatu yang bukan kerjaannya dia. Dewan itu fungsinya jelas yakni legislasi, budgeting dan controlling. Apa controlling itu juga sampai ke hotel?” kata Marfendi bernada tanya.
Penjebakan
Narasumber lain Roni Saputra dari Sharon Law Firm mengingat kembali kutipan yang dilansir media Suara.com: “Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Iapun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang.”
“Dalam konteks ini jelas apa yang dilakukan ini adalah upaya penjebakan,” kata Roni.
Secara tidak langsung urai Roni, ada upaya turut serta yang dilakukan oleh seseorang untuk terjadinya tindak pidana, logikanya membaca pasal 55 KUHP, sudah masuk pada bagian turut serta untuk mensukseskan terjadinya sebuah tindak pidana. “Itu satu hal dalam konteks hukum pidana, setiap orang yang terlibat dalam hal ini, harus diperiksa,” jelas Roni.
Charles Simabura bertanya, kalau video di akun Instagram Andre yang terkait dengan hal ini bisa dijerat dengan UU ITE ?, Roni dengan tegas menyatakan: “Bisa. Kalau pihak hotel mau menggunakan itu dalam hal pencemaran nama baik,” kata Roni.
Pada lanjutan diskusi, Wendra Yunaldi menerangkan, untuk kasus ini ada dua peristiwa yang berbeda, yang muncul kemudian ke publik adalah sensasi politiknya. Tetapi kemudian menghilangkan perbuatan yang ingin diberantas. Di media sosial yang muncul adalah rasa simpati kepada NN, dan sebagian publik marah kepada Andre “Ada peristiwa awal yang hilang, ada kenyataan prostitusi di kota Padang,” kata Wendra.
Dalam pandangan Wendra, ada piranti hukum yang masih lemah untuk menangani hal ini, dan akan jadi sensasi politik terus, jika akar permasalahannya tidak pernah diselesaikan.
“Terkait dengan tindakan Andre Rosiade, ini bajunya kebesaran, toh ada anggota DPRD dari Gerindra di kota Padang, kenapa Andre yang langsung turun,” kata Wendra.
Politik dan Hukum
Di sesi lain, Feri Amsari menerangkan, ada dua sisi untuk menerangkan kasus ini, satu sisi politik dan satu lagi sisi hukumnya. “Dalam kasus ini, ada upaya politik yang selalu akan dilakukan oleh politisi kita, untuk merusak citra diri lawan dan menaikan citra dirinya,” kata Feri.
Mestinya tambah Feri, ketika ada anggota DPR baru yang dipikirkan adalah bagaimana mencapai kinerja maksimal dari tiga bidang dan fungsinya, gagas rancangan undang-undang yang dibutuhkan masyarakat.
Kalau misalnya mau memberantas prostitusi online, Andre mestinya menggagas rancangan undang-undangnya. Kalau mau ‘menyerang’ walikota kaitkan dengan soal-soal yang dibidangi sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi.
“Apa yang terjadi dengan Andre menurut saya memang betul-betul kesalahan yang fatal,” ujar Feri.
Feri Amsari menilai, ada ruang yang segera harus direspon oleh MKD – DPR. MKD juga harus bergerak menilai anggotanya. “Jangan dibiarkan anggota DPR bekerja di hal-hal yang bukan urusannya,” kata Feri Amsari
~ rDa/bakaba