John Kenedy Azis dan BPKH Bahas Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji

redaksi bakaba

“Itu informasi hoax, dan tidak ada pemerintah menggunakan uang jemaah haji untuk biayai infrastruktur dan pembayaran utang negara. DPR dalam hal ini Komisi VIII tentu mengawasi kinerja BPKH” ujar Dawud

John Kenedy Azis, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, di acara Desiminasi BPKH - foto mon
John Kenedy Azis, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, di acara Desiminasi BPKH – foto mon

bakaba.co – Bukittinggi | Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) telah mengadakan acara diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji bersama H. John Kenedy Azis, SH, MH, Anggota DPR-RI, Fraksi Golkar, Komisi VIII pada Jumat, 17 Maret 2023 di Hotel Rocky Bukittinggi.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, akademik, dan wartawan di wilayah Sumatera Barat, acara diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji juga dihadiri oleh sekitar 100 pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka hadir untuk mendengarkan pemaparan materi dari narasumber dan berdiskusi mengenai strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji yang lebih baik.

Fungsi BPKH

Acara diseminasi dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber, dimana M. Dawud Arif Khan, sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH, menjadi narasumber pertama. Dalam pemaparannya, M. Dawud Arif Khan menjelaskan tentang fungsi kelembagaan serta peranan BPKH dalam pengelolaan keuangan calon jamaah haji.

M. Dawud Arif Khan, Dewan Pengawas BPKH, foto mon
M. Dawud Arif Khan, Dewan Pengawas BPKH, foto mon

Dawud menekankan bahwa kewajiban kita dalam pengelolaan keuangan calon jamaah haji adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. Selain itu, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan uang calon jamaah haji tersebut digunakan untuk mensubsidi keberangkatan haji selanjutnya.

Pengawasan Dana Haji

Dalam hal terkait informasi hoax yang beredar terkait penggunaan keuangan haji oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur serta pembayaran utang negara, Dawud membantah dan menegaskan bahwa tidak ada pemerintah yang menggunakan uang jemaah haji untuk tujuan tersebut. DPR dalam hal ini Komisi VIII tentu mengawasi kinerja BPKH secara ketat.

“Itu informasi hoax, dan tidak ada pemerintah menggunakan uang jemaah haji untuk infrastruktur dan pembayaran utang negara. DPR dalam hal ini Komisi VIII tentu mengawasi kinerja BPKH” ujar Dawud

Baca juga: 221 Ribu Calon Jemaah Haji Batal ke Mekah

Selain itu, H. John Kenedy Azis, SH., MH, Anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Golkar, yang kerap di sapa dengan “Ajo” menjadi narasumber kedua dalam diseminasi tersebut dan menjelaskan tentang fungsi pengawasan DPR-RI dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh BPKH. John juga menghimbau masyarakat luas untuk tidak perlu khawatir terkait pengelolaan dana calon jamaah haji di BPKH, karena dana tersebut dikelola secara profesional.

Acara diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji berakhir dengan penyerahan cenderamata dari BPKH ke John Kenedy Azis, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Diharapkan acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang pengelolaan keuangan haji dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas terhadap BPKH.

Mon | bakaba

Next Post

Leonardy Harmainy Lolos Verifikasi Bacaleg DPD-RI 2024-2029

Leonardy Harmainy adalah seorang politisi senior. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat periode 2004-2009 yang berasal dari Partai Golkar. Saat itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat dan berbekal pengalaman memimpin berbagai organisasi, seperti Gapensi Sumbar, Pemuda Pancasila, Forki.

bakaba terkait