bakaba.co | Bukittinggi | Terkait aksi orasi umum oleh segelintir oknum pengurus Golkar di Kantor DPD Partai Golongan Karya Bukittinggi pada Jumat, 10/5, menimbulkan kontroversi.
Muhammad Hidayat, ST, selaku sekretaris DPD Partai Golkar kota Bukittinggi, ketika diwawancara oleh bakaba.co menjelaskan bahwa partai akan memberikan sanksi atas indikasi gerakan yang bertujuan menyudutkan Golkar.
Akrobat Politik
Abu Zanar, Kasmiruddin, Refnawati cs. kami anggap telah melakukan penggalangan kekuatan melawan instruksi yang jelas dari DPP Partai Golkar, dimana dibutuhkan suasana yang kondusif jelang perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), tidak ada akrobat-akrobat politik oleh pengurus.
Aksi ini amat kami sesalkan karena kami anggap ini adalah politicking terhadap partai, bertentangan dengan apa yang sudah digariskan melalui surat Juknis dan Juklak dari DPP, yang seharusnya tidak boleh terjadi. ujar Muhammad Hidayat
Pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dedi Candra dianggap tidak sesuai prosedur, dan seharusnya dilaporkan melalui Mahkamah Partai.
Surat teguran akan diberikan sebagai sanksi terhadap aksi yang tidak puas, dengan pemecatan sebagai langkah akhir bila pengurus daerah telah menerima tiga kali surat teguran, aksi tersebut sudah kami laporkan ke pengurus ditingkat provinsi dan DPP di Jakarta dan kami diperintahkan untuk segera melakukan langkah sesuai prosedur AD/ART yang berlaku di internal partai, mengingat saat ini partai sedang fokus menjalankan proses tahapan Pilkada ungkap Muhammad Hidayat.
Partai Golkar saya tegaskan, adalah sebagai partai terbuka yang membolehkan perbedaan pendapat, namun kegiatan berwacana di media massa dan khalayak umum oleh segelintir oknum fungsionaris/pengurus Golkar terkait kondisi, situasi dan strategi politik internal diluar arahan DPP dan kebijakan partai sangat disayangkan, terang Muhammad Hidayat
AD/ART Partai Golkar tidak mengenal mosi tidak percaya terhadap ketua, karena persoalan partai dianggap sebagai wilayah internal parpol dan jalurnya adalah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
Apalagi tuduhan-tuduhan yang disampaikan itu jelas menurut kami sangat tidak berdasar, mengada-ada dan tidak mempunyai bukti yang konkrit, lanjut Hidayat
Tuduhan Tak Berdasar
Rapat-rapat internal dan diskusi terkait organisasi kerap diadakan dan baik secara offline maupun online melalui grup perpesanan internal partai.
Terkait laporan keuangan partai pun langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan selama ini clear and clean, juga sehubungan dana saksi, partai selalu memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Barat dan tidak ada koreksi.
Karena untuk dana saksi itu tentu saja harus by name by TPS sesuai dengan Juknis yang telah diperintahkan oleh DPP Partai Golkar, dan buktinya dapat dilihat 100% data formulir C Hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Bukittinggi masuk semua, serta setiap orang per orang saksi yang ditugaskan oleh Partai Golkar sesuai surat tugas di masing-masing TPS menandatangani biaya saksi di TPS, jelas Hidayat.
Menuduh kantor partai berfungsi sebagai homestay saat ada acara road race pun ini jelas fitnah yang luar biasa, ujar Hidayat,
“Lihat saja ada penjaga kantor dan admin kantor laki-laki yang hampir tiap malam sampai larut dini hari berada dikantor menyelesaikan tugas-tugas kepartaian, terlebih 6 bulan sebelum hari H Pemilu dan selama 3 bulan setelah hari pencoblosan”
“Ada ratusan lembar laporan dokumen hardcopy dan elektronik Pemilu dan dokumen para caleg baik yang terpilih dan tidak terpilih pun mesti diselesaikan, baik untuk urusan ke KPU, Bawaslu, ataupun ke provinsi dan ke DPP di Jakarta”
“Bahkan sampai tanggal 02 Mei kemarin pun para admin partai masih mengikuti rapat pleno KPU di Hotel Grand Rocky Bukittinggi sampai larut malam, itu semua hanya dihandle kepala sekretariat dan admin partai, apa mereka tahu dan peduli dengan semua itu ?” ungkap Muhamad Hidayat.
“Belum lagi beberapa kalangan wartawan juga kadang ada yang standby dikantor, karena ada jaringan wifi yang memang disediakan dilingkungan kantor sebagai pendukung kerja media, dijadikan homestay bagaimana? heran saya” ujar Muhammad Hidayat
“Ada CCTV juga yang terpasang di seluruh area kantor, dalam hal ini yang mereka sampaikan jelas adalah fitnah yang keji” terang Muhammad Hidayat.
Kalau pernah ada pendaftaran acara road race itu pun halaman kantor hanya digunakan sebagai tempat pendaftaran, bukan homestay, karena beberapa pengurus partai ada yang aktif di organisasi keolahragaan, biasanya ada cabang olahraga bela diri pun 3x seminggu berlatih di aula yang ada di kantor.
Ini menunjukan bahwa Partai Golkar Bukittinggi mendukung penuh kegiatan keolahragaan yang ada di kota Bukittinggi, namun sejak mulai intensnya proses Pemilu 2024 semua kegiatan latihan bela diri cabang olahraga tertentu dipindahkan dulu, tegas Muhammad Hidayat.
“Terkait aksi orasi umum itu kita lihat nanti apakah akan diambil langkah hukum diluar AD/ART partai” kata Muhammad Hidayat.
Mencemarkan Nama Baik
Dalam pada itu ketika bakaba.co menemui Ketua DPD Golkar Bukittinggi Dedi Candra di kediamannya, ia mengatakan sudah berkonsultasi dengan pengacaranya dan akan mengambil langkah hukum terkait hal ini.
“Terlihat dan terdengar jelas dari video orasi yang beredar diruang publik itu menyerang saya secara pribadi, ‘character assassination’, bukan hal-hal terkait internal partai saja mereka ungkap ke publik, akan tetapi juga menyerang kehormatan saya secara pribadi, sesuai Pasal 310 ayat 1 KUHP, ini akan saya laporkan”, pungkas Dedi
Pencalonan Kepala Daerah
“Berhubungkait dengan proses bakal calon kepala daerah, Erman Safar dari Gerindra memang menyerahkan formulir pendaftaran ke DPD Partai Golkar Bukittinggi, diterima langsung oleh saya selaku sekretaris partai serta beberapa dan pengurus lainnya, karena memang proses di Golkar sudah jauh hari sebelumnya, ada surat dari DPP sebagai panduan kami, jadi bukan kami yang buat aturan main, ujar M. Hidayat S.T.
DPD Partai Golkar Bukittinggi hanya akan meneruskan berkas pencalonan tersebut ke DPD Provinsi Sumbar dan ke DPP , karena untuk Pilkada sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada semuanya harus melalui rekomendasi DPP Partai Golkar, jelas Muhammad Hidayat.
Kami terbuka bagi calon lain yang ingin bersilaturahmi, meskipun instruksi dari DPP Partai Golkar menegaskan untuk tidak membuka penjaringan calon kepala daerah lagi, kecuali dalam kasus dinamika baru terkait pencalonan di daerah. terang Hidayat kepada bakaba.co sembari memperlihatkan surat dari DPP Partai Golkar Nomor B1138/GOLKAR/IV/2024 Tertanggal 19 April 2024. Perihal Pemberitahuan tahapan penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari Partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.
Jangan samakan partai ini dengan partai lain karena masing-masing partai mempunyai strategi politik yang berbeda, proses penjaringan kepala daerah sudah jauh-jauh hari kami lakukan, melalui penugasan-penugasan kepada fungsionaris, sehingga lihat saja hasilnya saat ini secara nasional kami adalah partai pemenang kedua Pemilu 2024 dan untuk di Sumbar kami bisa kembali ke posisi ketiga, serta untuk kota Bukittinggi pun kita berhasil mempertahankan 3 kursi di DPRD Bukittinggi tutup Muhammad Hidayat
spn/bkb