Dalam pandangan Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH, ahli hukum tata negara mengatakan, surat pernyataan yang dibuat Walikota Erman Safar dan disaksikan Andre Rosiade hanya memiliki nilai politis. Tidak bernilai hukum.
Baca selengkapnyaTag: Retribusi toko
Pedagang Pasar Atas Mulai Sadari, Batalkan Ambil Kunci
“Pedagang lama yang sudah ikuti loting, sudah dapat posisi toko, tapi belum ambil kunci mulai banyak yang sadari dirinya akan kehilangan hak selamanya. Mereka memutuskan untuk tidak ambil kunci toko. Sudah ratusan orang yang bersikap tidak akan ambil kunci,”
Baca selengkapnyaHak Pedagang Dilanggar, Komnas HAM minta Presiden Bertindak
Komnas HAM Pusat berkesimpulan: 1. Bahwa kebijakan Walikota Bukittinggi mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana diatur pasal 1 angka 6 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Baca selengkapnyaYoung Happy: Perwako 40 dan 41 Langgar Asas Hukum
Ini hebatnya walikota di sini. Legislatif diam saja. Nanti semua Perda dicabut Walikota dan dibuatnya Perwako sesuai keinginannya, baru tahu,” kata Young Happy.
Baca selengkapnyaDt. Rajo Lelo: Hak Pedagang Tak Boleh Dihilangkan Pemko
“Jika alasan pemko, hak kami telah hilang karena toko sudah berbakar, mudah betul cara merampok hak rakyat. Bakar atau doakan saja semua pasar terbakar, lalu bangun dengan dana investor atau dana pemerintah, dan nyatakan hak pemilik toko lama sudah tidak ada.
Baca selengkapnya