bakaba.co | Bukittinggi | Pengakuan terbuka Calon Walikota Irwandi Dt. Batujuah pada debat publik pilkada Walikota Bukittinggi, diadakan KPU Bukittinggi Minggu, mencengangkan warga Kota Bukittinggi. Duet Ramlan – Irwandi dalam menjalankan roda pemerintahan, seakan tidak ada konflik.
Pernyataan Irwandi bahwa dirinya tidak dilibatkan Walikota Ramlan dalam menjalankan roda pemerintahan mulai terkuak ketika debat publik pada segmen ke-4 di saat paslon 02 Erman-Marfendi menanyakan perihal permasalahan proyek RSUD Kota Bukittinggi.
Dalam pengakuan Irwandi selaku Calon Walikota dari Paslon 03 dalam debat publik tersebut bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Walikota Ramlan Nurmatias dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan RSUD Pemda Bukittinggi. Tidak hanya itu, Irwandi juga mengritisi secara gamblang terkait kinerja Walikota Ramlan Nurmatias yang tidak sejalan lagi dengan dirinya selama menjadi Wakil Walikota Bukittinggi periode 2015-2020.
“Khusus di Bukittinggi, maaf pada pasangan nomor satu, saya tidak pernah dilibatkan di dalam proses ini. Saya tidak mengerti manajemen apa yang diterapkan. Apalagi ke depan, itu rumah sakit tidak lagi dinaungi dalam BLUD tapi menjadi UPTD. Ini menjadi resiko tinggi dalam penganggaran rumah sakit. Saya tidak bisa menanggapi keseluruhannya, berapa lama akan disubsidi APBD dan segala macam, atau menghitung breakeven point-nya, bagaimana manajemennya ke depan. Saya mohon maaf, betul-betul kebijakan-kebijakan ini saya tidak dilibatkan,” jawab Irwandi atas pertanyan Paslon 02 Erman-Marfendi.
Respon Ketua Tim Ramlan
Pengakuan terbuka Irwandi Dt. Batujuah yang membuka fakta tidak harmonisnya hubungannya dengan Walikota Ramlan, tidak langsung dibantah Ramlan. Tetapi, respon muncul dari Ketua Harian Tim Pemenangan 01 Ramlan – Syahrizal, M. Nur Idris.
M. Nur Idris saat dihubungi bakaba.co, Selasa, 1 Desember 2020 menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menanggapi masalah terkait pengakuan Irwandi itu. Alasan Idris, pertanyaan di forum debat itu berasal dari paslon 02 Erman-Marfendi untuk Paslon 03 Irwandi-David bukan ke Paslon 01 Ramlan-Syahrizal.
“Jadi, mohon maaf tidak bisa saya tanggapi,” kata M. Nur Idris pada bakaba.co.
Tidak bersedia menanggapi saat ditanya bakaba.co, tetapi M. Nur Idris malah berkomentar pada media sosial. M.Nur Idris selaku Ketua Harian Tim Pemenangan Ramlan-Syahrizal, Kader PAN, dan Lawyer ini di Medsos menulis, lengkapnya:
“Semoga ini tidak sebenarnya karena sesungguhnya beliau itu dalam jabatannya sebagai Wakil Walikota juga sebagai Wakil penanggung jawab tim pembangunan RSUD Bukittinggi dengan SK Walikota tanggal 8 Juni 2018. Semoga beliau ingat kembali.”
SK itu Normatif
Pernyataan Tim Ramlan M. Nur Idris yang ditulisnya di medsos, yang isinya memberitahu bahwa Irwandi dilibatkan dalam proyek RSUD, Irwandi Dt. Batujuah saat dikonfirmasi bakaba.co, Selasa, 1 Desember 2020, menyampaikan bahwa SK yang dibuat Walikota itu benar.
“SK itu betul. Memang saya Wakil Penanggung jawab, itu normatif. Akan tetapi dalam kebijakan menyangkut pembangunan RSUD, saya tidak pernah didengar pendapat dan tidak pernah memberikan pendapat. Apa strategi, apa tanggapan terkait kebijakan tersebut,” kata Irwandi.
Tidak hanya terkait proyek RSUD, Irwandi juga tidak dibawa-serta terkait pembangunan Pasar Atas. “Semua bermasalah, tidak satu pun saya mengetahui tentang kebijakan. Saya hanya mengetahui keputusannya. Kalau dibilang terima gaji saja, itu hak saya selaku Wakil Walikota,” ujar Irwandi pada bakaba.co
Tidak diikutsertakan Irwandi terkait program, proyek seperti RSUD, pembangunan Pasar Atas, dibuktikan setiap rapat dan pembahasan Irwandi tidak pernah dilibatkan Walikota Ramlan Nurmatias.
“Tanya saja sama Sekda Yuen Karnova, pernah nggak memberitahukan saya untuk rapat. Saya hanya tahu keputusan saja. Secara normatif memang ada nama saya tapi tidak dilibatkan. Mana saya berani menyampaikan kalau itu tidak fakta. Sering seperti itu,” ungkap Irwandi pada bakaba.co
Di sisi lainnya Irwandi mengatakan, respon pihak Ramlan melalui tim-nya di medsos, itu lumrah terjadi dan tidak kelas dia untuk menjawab respon tim Ramlan.
“Kalau orang kehilangan akal tentu semuanya disebut tanpa dasar. Kalau Walikota Ramlan Nurmatias menghargai saya, tentu baliho, spanduk atau karangan bunga terkait program pemko, tidak dirinya sendiri yang ditampilkan. Mestinya, jangan menganggap Wakil Walikota seperti tidak ada saja,” ujar Irwandi.
Baca juga: Pecah Kongsi Petahana 1 dan 2
Hubungan yang tidak harmonis antara Walikota Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi, berusaha mereka redam. Tetapi, dari berbagai tindakan Walikota terhadap wakilnya, di tengah masyarakat kota tercium aroma pecah kongsi.
“Terkait proyek RSUD itu, saya tidak mengetahui manajemen apa yg dipakai dalam pembangunan RSUD. Saya, dari awal saya tidak mau membangun manajemen konflik. Tetapi dikembangkan cerita saya disebut menerima uang proyek pasar dan lain-lain. Kalau ada tentu akan saya bagi-bagikan,” ujar Irwandi pada bakaba.co
Fakta RSUD
Pembangunan RSUD Bukittinggi dari awal bermasalah. Rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan RSUD bermasalah. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK-RI, proyek yang dilaksanakan oleh PT. BKP tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai perjanjian kontrak multiyear bernomor; 64/SP/DKK-BKT/VIII/2018. Dimulai mulai minggu ke-4, progres fisik baru 22,33 persen hingga diputuskan kontrak PT.BKP oleh PPK, 3 Oktober 2019 dengan nomor surat 25/PPK-RSUD/DKK/X/2019.
PPK tidak dapat mencairkan sisa jaminan uang muka senilai Rp 12.074.676.488 dari perusahaan penjamin yakni PT.ARSW. Jaminan uang muka seharusnya diterbitkan oleh Bank Umum justru dipakai garansi dari Asuransi PT.ARSW. Saat ini Pemko Bukittinggi menggugat PT.ARSW dan PT.BKP secara perdata di PN Bukittinggi.
| Fadhly Reza