“Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima hadiah berupa uang tunai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu,” ungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dakwaan
Baca selengkapnya“Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima hadiah berupa uang tunai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu,” ungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dakwaan
Baca selengkapnya